Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pustu Abiansemal Dauh Yeh Cani Mangkrak, Tak Sesuai Target, PUPR Blacklist Rekanan

Bali Tribune/ MANGKRAK – Proyek Pustu Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal mangkrak sejak Januari 2019 lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal molor. Proyek yang digarap sejak tahun 2018 itu mestinya rampung Januari 2019, akan tetapi sampai Agustus ini proyek belum selesai.
 
Belakangan proyek justru terkesan mangkrak, lantaran sejak Januari 2019 sampai sekarang kelanjutan proyek tersebut tidak ada kejelasan. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung tak menyangkal proyek macet, lantaran pihak rekanan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai perjanjian. 
 
"Sebenarnya itu sudah mau selesai, tapi karena lambat pengerjaan (rekanan) kita putus kontrak, sehingga proyek terhenti,” ungkap Kabid Cipta Karya PUPR Badung IGA Arinda Trisnawati, Sabtu (9/8).
 
Karena rekanan pertama sudah diputus kontrak, maka  kata Arinda, pihak PUPR akan menunjuk rekanan lain untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum diselesaikan. 
“Karena sudah putus kontrak (dengan rekanan sebelumnya, red) maka kami akan menunjuk rekanan lain untuk mengerjakannya,” sambungnya.
 
Proyek pembangunan Pustu Abiansemal Dauh Yeh Cani menelan dana sebesar Rp 2.407.799.900. Pihak PUPR memberhentikan proyek tersebut. Praktis sejak putus kontrak dari bulan Januari hingga Agustus proyek mangkrak. 
 
"Iya memang lama belum diperbaiki. Mestinya Januari 2019 sudah selesai,” tegasnya.
 
Kapan proyek akan dilanjutkan? Arinda menyatakan secepatnya. “Rencananya minggu depan akan dilakukan perbaikan dan diselesaikan oleh rekanan yang ditunjuk sekarang," terang Arinda. 
 
Pejabat asal Gianyar ini mengaku untuk melanjutkan proyek ini memang membutuhkan sedikit perpanjangan waktu. Lantaran ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum bisa digarap oleh rekanan lain. Diantaranya, pihaknya harus melihat dulu molornya proyek tersebut. Setelah itu melapor ke Inspektorat Badung untuk laporannya. Kemudian rekanan sebelumnya harus diblacklist. Setelah itu baru bisa menunjuk rekanan lain untuk menyelesaikan sisa proyek tersebut. 
 
“Intinya pemutusan kontrak juga memakan waktu. Begitu juga penunjukan rekanan yang siap melanjutkan pengerjaan tersebut," katanya.
 
Adapun beberapa bagian pekerjaan yang masih mangkrak pada proyek itu meliputi tempelan batu candi, hiasan style Bali, pemasangan dua tabung pemadam kebakaran dan plesteran di penyengker. Arinda memperkirakan dana yang diperlukan lagi untuk pekerjaan yang tersisa tersebut sebesar Rp 13,8 juta. 
 
“Dari rekanan pertama sudah hampir 90 persen, sehingga sekarang tinggal finishing. Jadi, kami kira tidak butuh waktu lama, September selesai,” tukasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.