Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pustu Abiansemal Dauh Yeh Cani Mangkrak, Tak Sesuai Target, PUPR Blacklist Rekanan

Bali Tribune/ MANGKRAK – Proyek Pustu Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal mangkrak sejak Januari 2019 lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal molor. Proyek yang digarap sejak tahun 2018 itu mestinya rampung Januari 2019, akan tetapi sampai Agustus ini proyek belum selesai.
 
Belakangan proyek justru terkesan mangkrak, lantaran sejak Januari 2019 sampai sekarang kelanjutan proyek tersebut tidak ada kejelasan. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung tak menyangkal proyek macet, lantaran pihak rekanan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai perjanjian. 
 
"Sebenarnya itu sudah mau selesai, tapi karena lambat pengerjaan (rekanan) kita putus kontrak, sehingga proyek terhenti,” ungkap Kabid Cipta Karya PUPR Badung IGA Arinda Trisnawati, Sabtu (9/8).
 
Karena rekanan pertama sudah diputus kontrak, maka  kata Arinda, pihak PUPR akan menunjuk rekanan lain untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum diselesaikan. 
“Karena sudah putus kontrak (dengan rekanan sebelumnya, red) maka kami akan menunjuk rekanan lain untuk mengerjakannya,” sambungnya.
 
Proyek pembangunan Pustu Abiansemal Dauh Yeh Cani menelan dana sebesar Rp 2.407.799.900. Pihak PUPR memberhentikan proyek tersebut. Praktis sejak putus kontrak dari bulan Januari hingga Agustus proyek mangkrak. 
 
"Iya memang lama belum diperbaiki. Mestinya Januari 2019 sudah selesai,” tegasnya.
 
Kapan proyek akan dilanjutkan? Arinda menyatakan secepatnya. “Rencananya minggu depan akan dilakukan perbaikan dan diselesaikan oleh rekanan yang ditunjuk sekarang," terang Arinda. 
 
Pejabat asal Gianyar ini mengaku untuk melanjutkan proyek ini memang membutuhkan sedikit perpanjangan waktu. Lantaran ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum bisa digarap oleh rekanan lain. Diantaranya, pihaknya harus melihat dulu molornya proyek tersebut. Setelah itu melapor ke Inspektorat Badung untuk laporannya. Kemudian rekanan sebelumnya harus diblacklist. Setelah itu baru bisa menunjuk rekanan lain untuk menyelesaikan sisa proyek tersebut. 
 
“Intinya pemutusan kontrak juga memakan waktu. Begitu juga penunjukan rekanan yang siap melanjutkan pengerjaan tersebut," katanya.
 
Adapun beberapa bagian pekerjaan yang masih mangkrak pada proyek itu meliputi tempelan batu candi, hiasan style Bali, pemasangan dua tabung pemadam kebakaran dan plesteran di penyengker. Arinda memperkirakan dana yang diperlukan lagi untuk pekerjaan yang tersisa tersebut sebesar Rp 13,8 juta. 
 
“Dari rekanan pertama sudah hampir 90 persen, sehingga sekarang tinggal finishing. Jadi, kami kira tidak butuh waktu lama, September selesai,” tukasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.