balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).
Rincian Infrastruktur yang Diserahterimakan: Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, memaparkan bahwa infrastruktur yang telah selesai meliputi: 154 unit manhole dan 21 unit mini Optical Termination Box (OTB), 6 tiang transisi dan jalur utama (backbone) sepanjang 6.000 meter, dan pemasangan jalur akses kabel berjenis High-Density Polyethylene (HDPE).
Target Penataan Kabel Udara Penyelesaian fisik ini menjadi langkah awal strategis Pemkot Denpasar untuk menertibkan kabel udara yang selama ini semrawut. Putrawan menegaskan bahwa regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tarif penggunaan jaringan sudah diterbitkan sebagai payung hukum bagi para operator.
“Para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk beralih menggunakan jaringan SJUT ini. Setelah itu, diberikan tambahan waktu satu bulan untuk membongkar mandiri jaringan lama mereka,” tegas Putrawan.
Sanksi dan Pengawasan Ketat Pemkot Denpasar tidak main-main dalam penegakan aturan. Saat ini, peraturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026 sedang disiapkan untuk mengatur sanksi spesifik bagi penyedia layanan yang tidak patuh. Tim pengawas akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau proses migrasi kabel ini.
Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 60 penyedia layanan yang beroperasi di Denpasar. Perumda BPS dalam waktu dekat akan mengundang seluruh operator tersebut untuk memastikan kesiapan teknis dan komitmen kerja sama dalam skema Build-Operate-Transfer (BOT).
Ekspansi ke Kawasan Titik Nol Kilometer Setelah sukses di Sanur, proyek SJUT-IPT akan segera merambah kawasan Titik Nol Kilometer Kota Denpasar. Tahap selanjutnya akan mencakup 13 ruas jalan strategis, di antaranya: Jl. Gajah Mada, Jl. Surapati, Jl. Udayana, Jl. Veteran, Jl. Hasanuddin, Jl. Sudirman, Jl. Patimura, Jl. Nangka Selatan, Jl. Sutoyo, Jl. Sulawesi, Jl. Sumatra, Jl. Thamrin, dan Jl. WR Supratman.
Dengan tambahan jalur sepanjang 7,5 kilometer di kawasan Titik Nol, total jaringan SJUT-IPT di Kota Denpasar nantinya akan mencapai 10,5 kilometer yang mencakup 16 ruas jalan utama. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan wajah kota yang lebih bersih, aman, dan modern.