Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Vila Keruk Sempadan Sungai di Ubud, Alat Berat Terguling, Ijin Tak Jelas

alat berat terguling
Bali Tribune / TERGULING - Alat Berat Terguling ke sungai saat Pengerukan sempadan sungai di Gianyar, rencana dibikin vila, izin tak jelas

balitribune.co.id | Gianyar - Unggahan  pengerukan sempadan sungai dengan musibah alat berat tersungkur dan tergerus ke sungai oleh wisatawan yang sedang menikmati wisata river tebing akhirnya terkuak. Kejadian itu dipastikan berlokasi di sungai Wos di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar. Ironisnya perizinannya ternyata belum jelas.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Senin (9/5),  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar sudah melakukan penelusuran.  Proyek yang diduga merusak sempadan sungai itu dipastikan di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Ubud. Adapun luas lahan yang dikeruk menggunakan ekskavator (alat berat), dan ekskavatornya terguling ke sungai itu, memiliki luas sekitar sembilan are.

Lahan tersebut milik warga setempat berinisial Made WT. Diketahui bahwa rencananya, pengerukan tersebut untuk penataan lahan, yang nantinya akan dibuat bangunan vila dengan sistem terasering. Namun untuk perizinan, hal tersebut belum jelas. Sebab kepala lingkungan maupun kepala desa setempat tidak mengetahui.

"Informasinya lahan tersebut akan dijadikan vila memakai sistem terasering. Saat ini dalam tahap penataan lahan/site plan. Terkait perizinan, perbekel tidak mengetahui dan begitu juga kepala lingkungan setempat. Rencana Selasa tim akan turun untuk memastikan perizinannya," ujar Kepala Inspektorat,  I Gusti Bagus Adi Widhya Utama.

Terkait apakah kegiatan tersebut mengantongi izin, Ngurah Bem belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih menelusuri. Sebab belum diketahui aktivitas tersebut dilakukan oleh pihak siapa, apakah dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida atau perorangan.

"Terkait izin, sedang kami telusuri, apakah kegiatan pemerintah (BWS Bali Penida) atau kegiatan pribadi/investor," ujarnya.

Ngurah Bem pun menegaskan, jika hal tersebut dilakukan oleh perorangan, dan terbukti melanggar. Maka Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas pada yang bersangkutan, mulai dari mewajibkan mengembalikan kondisi sempadan ke kondisi semula hingga sanksi sesuai hukum yang berlaku. 

"Tentu kalau itu merupakan sebuah pelanggaran, Pemkab Gianyar akan memberikan sanksi tegas," ujarnya.

Sebelumnya,  aktivitas pengerukan sempadan sungai viral di media sosial. Dilakukan oleh wisatawan yang tengah berwisata rafting. Lokasi awalnya disebutkan terjadi di kawasan Singapadu, Kecamatan Sukawati. Namun setelah ditelusuri ternyata berada di wilayah Banjar Mawang Kaja. Sebelum viral, unggahan alat berat terguling yang melakukukan  pengerukan sempadan sungai. Lokasinya berada di seberang sungai Singapadu Tengah tepatnya lokasi itu di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh Ubud.

Awalnya, postingan tersebut ingin menunjukkan sebuah ekskavator yang terbalik dan terendam air sungai. Dalam kerusakan alam justru yang menjadi perhatian masyarakat. Sebab di atas ekskavator tersebut, terpampang sempadan sungai yang rusak. Hanya menampilkan tanah merah, kontras dengan kondisi di sampingnya yang masih hijau, ditumbuhi pepohonan dan semak belukar. 

wartawan
ATA
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.