Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PS Badung Bentengi 18 Pemain

Nyoman Graha Wicaksana
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Manajemen PS Badung telah membentengi sebanyak 18 pemain yang akan diturunkan dalam Piala Indonesia dan Liga 3 putaran nasional agar tidak pindah atau direkrut klub lain, meski turnamen atau kompetisi tersebut belum digulirkan. Cara yang dilakukan manajemen PS Badung tersebut, yakni berupa ikatan kontrak yang sudah diberikan kepada pemain. Ketum Askab PSSI Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, Selasa (8/5) di Kuta, mengatakan ada 18 pemain yang sudah diikat kontrak oleh manajemen PS Badung. "Saat ini pemain yang sudah melalui tahap seleksi ada 21 pemain. Sisanya memang masih dalam tahap negosiasi kontrak itu," ujar Graha Wicaksana. Sebenarnya, lannjut dia, di liga amatir tidak ada istilah kontrak melainkan insentif pemain. Namun, karena sudah getol dengan istilah pengikatan pemain, makanya disebut kontrak. "Soal berapa nominalnya kami sesuaikan dengan budget juga," imbuhnya. Soal anggaran yang dibutuhkan, terutama di Piala Indonesia 2018, pihaknya belum menyebut. Apalagi, Piala Indonesia ini bukanlah target sebenarnya dari tim PS Badung maupun Persekaba. "Piala Indonesia adalah ajang uji coba bagi kami sebelum turun di Liga 3 nanti. PS Badung di nasional dan Persekaba di putaran provinsi," sebutnya. Mengenai bagaimana sistem aturan kandang maupun tandang, pria yang akrab disapa Koming ini pun menjabarkannya. Untuk PS Badung dipastikan menjadi tuan rumah nantinya saat melawan Semeru FC. Pasalnya, aturan dari pusat menyebut tim yang kastanya lebih rendah dari lawan, berhak sebagai 'penyambut tamu'. "Semeru FC adalah peserta Liga 2 musim ini, jadi mereka akan datang ke sini (Badung). Nah, sekarang Persekaba dan lawannya yakni Perse Ende yang masih jadi tanda tanya. Karena kasta Persekaba dan Perse Ende ini sama. Kemungkinan penentuan tuan rumah bakal diundi," tandas Koming.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.