Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Akui Kualitas Wasit Belum Memuaskan

Ketut Suardana
Ketut Suardana

BALI TRIBUNE - Tudingan miring untuk wasit-wasit yang memimpin pertandingan di Liga 3 Wilayah Bali 2017, ditanggapi Ketua Asprov PSSI Bali Ketut Suardana. Bahkan, pria asal Ubud Gianyar ini, mengakui memang kualitasnya belum memuaskan jika tak mau dikatakan masih di bawah standar.

Memang sejak babak penyisihan grup, semifinal bahkan final, persoalan wasit yang memimpin laga jadi sorotan tim-tim peserta. Di semifinal, kubu Putra Pegok mengklaim sangat dirugikan wasit saat menghadapi Persekaba Bali di Lapangan Yoga Perkanthi Jimbaran. Kemudian duel Persekaba Bali vs Perseden Denpasar di laga pamungkas (final) di Stadion Dipta Gianyar Minggu (6/8) yang dipimpin Wasit Widi Asmadi. Kubu Perseden menuding wasit sebagai biang kerok kegagalan Laskar Catur Muka (julukan Perseden).

Bahkan, saat laga berlangsung, beberapa kali pelatih Perseden Nyoman Ambara dan AA.Bramastra mendatangi meja panitia untuk memrotes wasit yang dinilai sangat merugikan timnya. ''Saya mendatangi meja panitia saat itu, bukan ingin mengatur wasit. Tetapi mengingatkan kepada panpel, mari membangun sepakbola Indonesia dengan jiwa sportif,'' tegas Ambara saat dihubungi kemarin.

Ambara mengatakan, manajemen PSSI pusat di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi sudah bagus, karena itu di daerah hendaknya mendukung program Ketum PSSI tersebut agar sepakbola Indonesia ke depannya lebih maju dan lebih berprestasi.

Menanggapi wasit Widi Asmara yang memimpin laga final, Ketua Asprov PSSI Bali Ketut Suardana selaku penanggung jawab gelaran Liga 3 mengakui yang bersangkutan (Widi Asmara) merupakan yang terbaik versi Bidang Perwasitan Asprov PSSI Bali, yang diketuai Wayan Sukarja.

Meski begitu, dia mengakui kualitasnya memang belum sesuai dengan harapan. ''Ya, saya akui itu. Karena itu, kita akan menggelar penyegaran yang kami rencanakan 9 Agustus nanti,'' kata Suardana yang baru sekitar 6 bulan yang lalu menahkodai PSSI Bali.

PSSI Pusat sudah menskor puluhan wasit bermasalah yang memimpin Liga 1 maupun 2, bagaimana dengan PSSI Bali? ''Pastinya kami mendukung program pusat. Karena itu selain penyegaran nanti, kita juga akan melakukan hal seperti di pusat, seperti memberi sanksi bagi wasit bermasalah. Kita akan dorong bidang perwasitan Asprov untuk melakukan pembenahan dengan tujuan meningkatkan kualitas perwasitan,'' pungkas Suardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.