Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Keluarkan Jadwal Piala Soeratin

Stadion
Dewa Teges Wirawan

BALI TRIBUNEAsosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali merilis jadwal untuk kompetisi bagi para pemain muda atau lebih dikenal dengan nama Piala Soeratin. Kompetisi itu terdiri dari tiga kelompok umur, yakni Liga U-13, U-15 dan U-17. Kepastian itu merujuk dari rapat Depkom PSSI Bali pada Senin (26/2).

Sekum Asprov PSSI Bali, Dewa Teges Wirawan, menjelaskan, adapun jadwal pemutaran tiga kompetisi itu sudah dipastikan yakni mulai pada April dan Mei.

"Untuk kick-off Liga U-13 dimulai 8 April, U-15 pada 22 April dan Liga U-17 (Soeratin) pada 6 Mei. PSSI pusat berdasarkan info resmi agar di tiap provinsi, Piala Soeratin mulai digelar pada bulan April," ujar Dewa Teges.

Lebih lanjut dikatakan, untuk peserta di tiga kompetisi itu semuanya ada 10 calon. "Liga untuk junior ini ada kaitannya dengan Liga 3. Jadi, tim yang sudah berlaga di Liga 3 boleh mengirim atau mengikuti tiga turnamen itu tanpa harus afiliasi ke PSSI terlebih dahulu. Artinya, tim peserta Liga 3 sudah melakukan pembinaan berjenjang," terangnya.

Soal peserta yang tak ikut di Liga 3, menurutnya, jika seperti itu maka calon peserta wajib melapor ke PSSI terlebih dahulu. Prosesnya diakui tergantung dari keinginan peserta dalam mengisi formulir yang telah disediakan.

"Kami berharap 18 klub anggota Asprov PSSI Bali bisa mengutus wakilnya di tiga kompetisi tersebut. Apalagi nantinya jika ditambah 10 peserta, maka kompetisi akan ramai dan kompetitif," ujarnya.

Soal lapangan yang dipakai nantinya juga sudah direkomendasikan pihak Asprov PSSI Bali yakni Stadion Ngurah Rai, Stadion Kompyang Sujana, Lapangan Arga Coka Pegok, Lapangan Pratu Ridis Buduk, Lapangan Putra Angkasa Kapal dan Stadion Samudra Kuta. Semua lokasi itu diakui pihaknya juga nantinya diterapkan dalam Liga 3.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.