Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Tindak Lanjuti 4 Poin Penting

sepakbola
Nasser Attamimy

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali akhirnya membahas 4 poin penting yang menjadi agenda untuk ditindak lanjuti di tahun 2018 ini. Pertemuan pembahasan yang dilakukan di Ubud, Kamis lalu itu, dihadiri beberapa pengurus dan Executive Committee (Exco).

Empat poin penting tersebut, seperti diutarakan Ketua Departemen Sepakbola PSSI Bali, Nasser Attamimy usai pertemuan itu, yang pertama soal Bali United. Langkah yang diambil nantinya yakni meningkatkan hubungan dengan manajemen Bali United guna bisa mendapat manfaat lebih besar dengan keberadaan BU di Bali. Manfaat itu dititikberatkan pada pembinaan pemain usia dini dari Bali.

“Ada lagi yang terkait dengan Bali United dan klub-klub lainnya, yakni menyangkut Match Levy yang nantinya ditindak lanjuti pada Kongres PSSI 13 Januari mendatang, mengenai besaran yang dibayarkan oleh klub dalam sebuah pertandingan,” tutur Nasser Attamimy.

Poin kedua yakni menyangkut dengan kursus SDM sepakbola dan wasit. Dijelaskannya, hal itu terkait erat dengan jadwal kursus yang sudah diajukan PSSI Bali ke Pusat. Sementara untuk program kursus itu sendiri yang paling dekat tak lain, kursus pelatih Lisensi D Nasional yang bakal dilangsungkan pada 27 Februari - 4 Maret, dengan peserta 30 orang.

Poin ketika diakui Nasser yakni yang berhubungan dengan kompetisi. Soal gelaran kompetisi di Bali, Asprov Bali akan menunggu regulasi Liga 4, Soeratin U-15 dan U-17 yang nantinya bakal dibahas dalam Kongres PSSI Pusat 13 Januari tersebut.

“Di dalamnya juga rencana digelarnya Galanita Bali, yang diproyeksikan dilangsungkan pada April mendatang dengan tajuk Kartini Cup. Liga ini tujuannya untuk persiapan Bali menghadapi Pertiwi Cup 2018. Nanti kami undang kalangan SMA, Kampus dan instansi untuk mencari 8 klub peserta,” tutup Nasser sambil menambahkan, jika Exco bakal rapat khusus menentukan manajer tim sepakbola Pra-PON Bali, dan dilanjutkan fit and proper test kepada calon pelatihnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.