Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Denpasar Tetapkan Tim Manajer dan Pelatih

Dewa Gede Rai
Dewa Gede Rai

BALI TRIBUNE - PSSI Denpasar bergerak cepat. Pasca menggelar Muskotlub dan dilanjutkan dengan Konggres untuk menyesuaikan struktur organisasi yang mengacu pada Statuta PSSI yang kini berubah dari Pengkot menjadi Asosiasi Kota (Askot) PSSI Denpasar, dilanjutkan dengan menggelar rapat perdana yang dilakukan Minggu malam lalu di kantor DPRD Denpasar.

Humas Askot PSSI Denpasar Dewa Gede Rai, Selasa (25/4) di Denpasar mengatakan, rapat perdana itu dipimpin Ketua Umum Askot  PSSI Denpasar Eko Supriyadi didampingi Wakil Ketua Exco Gusti Ketut Anom dan anggota Exco Nyoman Ambara. Dalam rapat itu, lanjut Dewa Rai, telah diambil beberapa keputusan strategis dan mendesak seperti menunjuk timmanajer dan tim pelatih untuk mengarsiteki beberapa skuat Perseden yang akan dibentuk seperti Tim Senior yang akan diturunkan pada Liga 3, Tim Porprov, Tim U-17 dan Tim U-15.

“Ya pengurus memutuskan untuk segera membentuk tim manajer dan tim pelatih sekaligus untuk keempat skuat yang akan berlaga dan  menjadi agenda utama PSSI Denpasar tahun 2017 ini,” kata Dewa Rai.

PSSI Denpasar, menurut dia, ingin segera setelah tim manajer dan tim pelatih ditunjuk untuk dapat menyiapkan tim, sehingga ada waktu yang cukup menyiapkan skuat yang tangguh, apalagi sudah ada keputusan tentang batasan usia baik untuk di Liga 3 usia 23 tahun maupun Porprov yakni usia 20 tahun.

Untuk pelatih yang menangangi tim Liga 3, kata Dewa Rai, adalah Nyoman Ambara dibantu oleh AA. Bramastra, Nyoman Jumada dan pelatih kiper Dian Ananta. Duet Ambara dan Bramastra tahun lalu berhasil mengantarkan Perseden Juara 1 Liga Nusantara tingkat nasional. Untuk Manajer dipercayakan kepada IGAN Anom Jaksa Saputra dan Nyoman Tananjaya.

Untuk tim Porprov Denpasar pelatih ditunjuk Dede Mahatma Darma, Putu Roy Antara, Komang Agus Budiarta dan Johan Charles dengan Manajer AA. Putu Sudirka Yoga Semadi. Untuk Tim Suratin atau U-17 manajernya ditunjuk AA. Candra Gupta dan Ketut Jelada serta pelatihnya Sandika Pratama, IB. Bayu Suarjaya dan Jimmy Hariyuda.

Yang menarik adalah ditunjuknya mantan pemain Perseden senior Komang Mariawan. Pemain yang pernah merumput di Liga Super dan melanglang buana di berbagai klub ini diharapkan dapat menularkan ilmunya pada anak-anak usia dini U-15 tahun. Mariawan bersama Herman  akan membantu pelatih Hari Wahyu Wandira dengan manajer  Made Diatmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.