Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT BIBU Panji Sakti Kumpulkan Tokoh Dukung Percepatan Pembangunan Bandara Bali Utara

Bali Tribune / HADIR - Sejumlah tokoh terlihat hadir memenuhi kursi undangan yang disiapkan dikantor PT BIBU Panji Sakti di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Senin (10/1).
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah tokoh terlihat hadir memenuhi kursi undangan yang disiapkan dikantor PT BIBU Panji Sakti di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Senin (10/1).
Terlihat Bendesa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea, Ketua PHDI Buleleng DR.I Gede Made Metera, I Nyoman Westha dari MDA Buleleng bersama para tokoh adat lainnya, desa penyanding Kubutambahan duduk berdampingan bersama Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo. Satu persatu para tokoh tersebut memberikan sambutan yang menyiratkan keinginan agar bandara internasional Bali Utara segera berwujud dan bukan sekedar wacana untuk kepentingan terentu. Diakhir acara, para tokoh tersebut memberikan dukungan atas upaya PT BIBU Panji Sakti membangun bandara di Bali Utara dengan membubuhkan tanda tangan mereka diatas lembaran yang disediakan.
 
DR. I Gede Made Metera mengatakan, wacana pembangunan bandara sudah lebih dari 15 tahun bergulir dan terus berkembang hingga saat ini. Metera menyebut keinginan besar masyarakat Buleleng agar bandara tersebut dapat terwujud merupakan usaha untuk memutus kesenjangan Bali Utara dan Bali Selatan.
 
“Polemik lokasi bandara dibarat atau di timur terus saya ikuti. Tapi bagi saya itu tidak penting, karena yang terpenting proyek bandara itu akan segera dapat mengatasi kesenjangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali Utara. Dimanapun (lokasinya) asal memenuhi persyaratan,” ujar Metera.
 
Sebagai Ketua PHDI Buleleng, DR. Made Metera mengaku kerap berdoa agar bandara Bali Utara segera terwujud karena hal itu akan memutus kesenjangan dan masyarakat Bali Utara bisa sejajar menikmati kesejahteraan sebagai mana kesejehtaraan yang sudah dinikmati masyarakat Bali selatan.
 
”PHDI Mendoakan agar keinginan masyarakat Buleleng terwujud (memiliki bandara),” ucapnya.
 
Hal yang sama disampaikan Bendesa Desa Adat Kubutmabahan, Jro Pasek Ketut Warkadea. Selain memberikan  dukungan kepada pihak investor agar jalan terus dengan niatnya untuk membangun bandara kendati tantangan, ancaman dan hambatan semakin nyata menghadang.
 
”Hambatan dan tantangan sudah pasti ada, yang penting sudah on the track jalan terus, gas poll,” tegas Jro Warkadea.
 
Sementara itu Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo mengatakan, hampir semua proses dan persyaratan sudah dikantongi. Bahkan rencana bandara Bali Utara di Kubutambahan sudah masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di Peraturan Presiden No.109/2020 tentang Perubahan III atas Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Selain sudah masuk PSN, Bandara Bali Utara juga tercantum ke dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 3/2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2009-2029.
 
“Didepan bapak-bapak ini sejauh 60 meter dari bibir pantai dalam bentang laut Bali utara akan kita lihat indahnya run way sepanjang 3.850 meter dan ini akan membawa dampak yang sangat luas tidak saja untuk Buleleng namun Bali secara umum,” kata pria kelahiran Malang, 54 tahun lalu ini. 
 
Hanya saja, memasuki tahun ke 6 pihaknya berada di proyek rencana bandara Bali utara, terlalu banyak ada tarik ulur untuk memastikan terwujudnya bandara. Padahal, hampir semua regulasi yang diterbitkan pemerintah mengacu pada lokasi di Kubutambahan.
 
”Saya bingung jika masih ada yang menarik kebarat, sementara Perdanya, RTRW maupun Perpres-nya tentang PSN ini di Bali Utara semua di Kubutambahan. Jika ada yang menarik kebarat itu sah-saha saja. Namun pilihan lokasi di Kubutambahan itu tidak main-main karena bedasar studi dengan memilih 8 lokasi di Bali dan yang terbaik ada dilokasi ini (Kubutambahan),” kata Erwanto.
 
Dilokasi Kubutambahan menurut Erwanto paling kecil menimbulkan dampak dan ekses seperti penggusuran situs, pura maupun menggunakan lahan produktif.
 
”Yang paling aman dari sisi laut begitu pula dari tekhnis dan aerodrome semua pilot mengatakan paling aman dan nyaman mendarat dilaut,” imbuh Erwanto.
 
Namun demikian hingga Jumat pekan lalu, Erwanto mengaku masih sempat diundang oleh staf khusus Menteri Investasi untuk memberikan penjelasan soal rencana bandara dengan nilai investasinya dan progress terakhir kegiatan.
 
”Kita didukung dan pada bulan November lalu Menteri Investasi dan Bapenas membuat surat dukungan resmi pada BIBU sebagai pihak yang membuat blue print pembangunan. "Nah, saya juga bingung (kenapa mandeg akibat penlok belum turun). Kita menunggu keputusan terbaik dari pemerintah saja,” ucapnya.
 
Erwanto menyebut antara pihaknya dengan pemerintah daerah tak ada benturan dan kemungkinan akibat polemik soal lokasi karena belum adanya titik temu dengan pemerintah daerah.
 
“Jika mengacu pada target, kami mengacu pada target pemerintah, PSN itu harus selesai 2024. Dan kami ditarget sekitar bulan Juni 2024 harus tuntas untuk satu run way. Idealnya bulan ini sudah harus ada kepastian lokasi untuk selanjutnya membuat DED selama tiga bulan,” sambung Erwanto.
 
Karena itu, Erwanto mengaku bingung karena secara tekhnis semua proyek senilai Rp 42 trilun ini sudah selesai termasuk survey lokasi diposisi laut rencana run way.
 
”Ada isu kalau dilokasi laut ada palung, kami kirim penyelam dan terbukti tidak ada. Ada juga isu soal keuangan BIBU tidak sanggup dan kita sudah buka kerja sama dengan  salah satu BUMN Cina, yaitu China State Construction Engineering Company, melalui anak usahanya, China Construction First Group Corp. Apa yang kurang,” tutup Erwanto.
 
wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.