Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Cavendish Diduga Penyebab Rusaknya Terumbu Karang

terumbu karang
Alat berat tampak sedang melakukan aktivitas pengerukan.

BALI TRIBUNE - Pembangunan jetty di Pantai Dusun Semaye, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida yang dilakukan oleh PT. Cavendish dengan dugaan melakukan kegiatan reklamasi hingga pengerukan terumbu karang, menimbulkan polemik di masyarakat setempat hingga ke media sosial (Facebook Group Suara Klungkung). Pembangunan jetty itu juga dinilai telah mendiskreditkan para petani rumput laut yang ada di sekitar Pantai Dusun Semaye.  Kepala UPT Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, I Nyoman Karyawan, Minggu (6/5) mengatakan, kegiatan pembangunan jetty tersebut dilakukan secara permanen, dan dari analisis UPT KKP Nusa Penida, di lokasi pembangunan jetty itu merupakan zona rumput laut. Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan jetty diperkirakan akan menimbulkan kerusakan terhadap perkembangan biota laut di Dusun Semaye, Desa Suana. Menurut dia, pembangunan jetty permanen itu diduga dimiliki oleh orang asing berkewarganegaraan Malaysia. “Kami sudah melaporkan ke Dinas Kelautan Provinsi Bali pada tanggal 3 Januari 2018 dan provinsi sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan,” kata Nyoman Karyawan. Camat Nusa Penida I Gusti Agung Putra Mahajaya menegaskan izin pembangunan jetty tersebut sudah ada dari Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Laut. Namun apa bunyi izin itu, Camat Nusa Penida mengatakan lupa. “Kita pernah ditunjukkan izin PT. Cavendish, karena sebelumnya kita pernah cek ke lokasi itu, namun secara detail tentang izin itu saya lupa karena di Kecamatan Nusa Penida tidak memegang dokumen PT. Cavendish,”ujarnya jengkel.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.