Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT CIPL Tidak Hadir, Mediasi Perusda Bali dan Pensiunan Ditunda

Bali Tribune/ I Ketut Sudarma
balitribune.co.id | Negara - Perusahaan pengelola Unit Perkebunan Pulukan, PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL) tidak hadir dalam dalam mediasi lanjutan, Selasa (20/8). Mediasi terkait pembayaran dana pensiun antara Perusda Bali dengan eks-karyawan serta pemerintah daerah selaku mediator itupun kembali ditunda sehingga eks-karyawan yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) terkait dana pensiun kecewa.
 
Pada mediasi terkait pembayaran dana pensiun antara Perusda Bali dengan eks-karyawan serta pemerintah daerah selaku mediator Senin kemarin para pihak sebenarnya sudah hadir, seperti petugas Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Direksi Perusda Bali yang diwakili Direktur Keuangan Ida Bagus Gede Purnamabawa dan Kepala Unit Perkebunan Pulukan I Ketut Nasa. Sementara dari Pemkab Jembrana diwakili Kepala Bidang Ketenagakerjaan I Nyoman Gede Suda Asmara. Hanya pihak PT CIPL saja yang tidak hadir sehingga pihak Perusda Bali tidak bisa melakukan mediasi lantaran tanggungjawab pembayaran dana pensiunan ini ditanggung bersama PT CIPL.
 
Akhirnya dari pihak Pemkab Jembrana memberikan solusi agar mediasi lanjutan ini ditunda hingga dua hari ke depan. Pihak Direksi Perusda Bali mengaku akan berkoordinasi dengan PT CIPL agar saat itu hadir dan ada titik temu. Sedangkan pada mediasi terakhir Juli lalu, kendati pihak Direksi Perusda Bali mengakui belum bisa dibayarkannya hak pesangon sesuai SK terhadap tujuh karyawan di Unit Perkebunan Pekutatan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang sedang terpuruk, namun Perusda Bali juga tidak berkeinginan permasalahan ini hingga berujung ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
 
Dari tujuh karyawan Unit Perkebunan Pulukan yang pensiun di awal 2019 ini, semuanya belum menerima pesangon. Padahal sesuai SK yang diterima, tertera rincian nilai pesangon masing-masing karyawan.  Bahkan ada karyawan yang sudah mengabdi di perkebunan itu selama 35 tahun. Salah seorang eks karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan, Ketut Sudarma, mengaku sangat kecewa pembatalan mediasi lanjutan Selasa kemarin itu. Kendati sudah mengabdi puluhan tahun di unit perkebunan tersebut, namun Warga Banjar Benel, Desa Manistutu, Melaya ini belum mendapatkan haknya di masa pensiun.
 
Bahkan hampir setahun sejak dirinya purnatugas, haknya sebagai karyawan itu belum diterima. “Pertemuan ditunda, karena CIPL tidak hadir tadi. Dari Perusda Bali sudah datang. Jelas kami kecewa,” ujar Sudarma.  Padahal menurutnya dari kesepakatan mediasi terakhir pada bulan Juli lalu, pihak Perusda Bali dan PT CIPL sanggup membayar hak karyawan itu. Pihaknya berharap agar pihak Perusda Bali dan PT CIPL tidak berbelit-belit. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.