Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT ISM Adukan 3 Hotel Lagi Pelanggar Hak Cipta ke Meja Hijau

Fredrik Billy

Bali Tribune/nomBALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM) selaku satu-satunya perusahaan di Indonesia yang mendapatkan lisensi atas konten siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil dari  FIFA yang berkedudukan di Zurich, Swiss, telah memantau bagaimana diperlakukan oleh sebagian hotel dan restoran di Bali yang tidak mau membayar royalti. “Padahal mereka menyiarkan Piala Dunia (PD) 2014 Brazil untuk tujuan komersial, dan atau di tempat komersial sehingga harus mendapatkan izin dari klien kami,”  ujar kuasa hukum PT ISM, Fredik Billy, SH di Denpasar, Kamis (1/11). Billy mengatakan, PT ISM tidak main-main untuk melakukan upaya hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta. Selain yang sudah  dilakukan upaya hukum sejak tahun 2015 dan sedang akan digugat lagi 15 hotel, maka juga disusul dengan 3 hotel lagi yang akan diseret ke meja hijau. Tiga hotel itu, yakni Mahagiri Villas Sanur, Ungasan Bay View Hotel & Convention, serta Arya Exclusive Villa & Spa Petitenget. Menurut Fredrik Billy, pada Piala Dunia (PD) Brazil tahun 2014, kliennya sebagai pemegang lisensi dari FIFA, dan sudah memberitahukan kepada seluruh hotel agar menghubungi PT ISM terkait siaran PD Brazil tahun 2014. Ternyata tidak banyak yang merespons, malah ketika PD berlangsung hotel-hotel menyiarkannya tanpa bayar royalti. “Memang akhirnya kasus itu bermuara ke ranah hukum, dan akhirnya bisa dimenangkan semua perkara tersebut oleh klien kami,” terangnya. Fredrik Billy menjelaskan, sebagai pemegang lisensi tentunya  PT ISM berhak untuk  menggugat. Apalagi kemarin ada 400 hotel yang melanggar menyiarkan PD tahun 2014 tanpa ada laporan sedikitpun, dan untungnya dari pihak hotel beberapa  mau melakukan jalan damai.Akan tetapi diperkirakan masih ada 60 hotel dari 400 hotel yang menyiarkan tayangan PD 2014 tanpa ada pemberitahuan. Ini yang masih diperkarakan hingga saat ini oleh PT ISM, paling tidak bisa dilakukan upaya hukum sampai tuntas. Fredik Billy juga berharap, persoalan yang terjadi selama siaran langsung PD 2014 antara PT ISM dengan sejumlah hotel di Bali bisa segera selesai dengan elegan.  Ditambahkannya, PT ISM juga telah mengeluarkan dana 54 juta dolar AS untuk mendapatkan lisensi PD 2014. “Kami mengeluarkan dana tidak sedikit untuk mendapatkan lisensi itu. Kalau bukan untuk tujuan komersial, PT ISM tidak akan mempermasalahkan pihak-pihak yang menyelenggarakan nonton bareng (nobar).  Tapi yang menyelenggarakan hotel-hotel untuk tujuan komersial. Ini yang tidak kami terima tanpa adanya pemberitahuan, namun kami tetap membuka diri bagi  para pelanggar  hak cipta tersebut untuk dapat melakukan mediasi dan berdamai,” pungkasnya.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.