Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Legenda Motor Distrubutor Ducati di Indonesia

Bali Tribune / DUCATI Panigale salah satu motor andalan Ducati

balitribune.co.id | Jakarta - Ducati Motor Thailand akhirnya menunjuk PT Legenda Motor sebagai importir dan distributor tunggal baru sepeda motor Ducati di Indonesia, berlaku efektif mulai 16 Mei 2022. PT Legenda Motor telah menjadi ujung tombak bisnis otomotif di Indonesia selama bertahun-tahun dan selaras dengan nilai-nilai Ducati yaitu Gaya, Kecanggihan, Performa, dan Kepercayaan untuk memberikan penjualan, layanan, dan dukungan kelas dunia kepada penggemar sepeda motor di tanah air.

Wakil Presiden Penjualan dan Pemasaran Ducati untuk wilayah Asia-Pasifik Marco Biondi mengatakan, “kami senang memiliki Legenda Motor sebagai aliansi bisnis kami di Indonesia. Legenda memiliki tim manajemen yang luar biasa yang mampu memperluas kehadirannya di Indonesia, meningkatkan penjualan serta memperkuat kepercayaan pelanggan di berbagai vertikal otomotif. Kami yakin Legenda akan membawa merek Ducati ke depan, membantunya tumbuh lebih jauh di pasar Indonesia.”

Pusat layanan yang beroperasi penuh yang berlokasi di Bintaro dengan teknisi yang dilatih oleh tim dari Italia akan mulai beroperasi dari tanggal 16 Mei dan seterusnya diikuti dengan Showroom canggih dengan luas 202 m2. Showroom ini tidak hanya akan memberikan kepada para penggemar Ducati di Indonesia rangkaian produk lengkap dari produk Ducati yang dikenal di seluruh dunia, tetapi juga rangkaian lengkap aksesori dan suku cadang pakaian.

Showroom baru ini juga akan memiliki kafe yang berfungsi penuh yang akan bertindak sebagai titik pertemuan bagi pengendara untuk datang dan terhubung serta menjadi bagian dari berbagai aktivitas yang akan direncanakan secara teratur di dalam showroom.

Ducati juga mengucapkan terima kasih kepada PT Cakra Motors atas komitmen yang ditunjukkan dalam membangun brand dan komunitasnya selama bertahun-tahun di Indonesia. Showroom mereka saat ini untuk Ducati akan berhenti beroperasi mulai 2 Mei.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.