Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Perikanan Nusantara Dorong Implementasi Sistem Resi Gudang Bagi Nelayan

Bali Tribune / Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Persero), Farida Mokodompit bersama Menteri Perdagangan RI Bambang Suparmanto di Benoa, Bali.

balitribune.co.id | DenpasarHadir ditengah kondisi pandemi Covid-19, PT Perikanan Nusantara  mendorong implementasi Sistem Resi Gudang (SRG), sehingga  nelayan atau pelaku usaha perikanan lainnya dapat melakukan tunda jual hasil tangkapan atau produknya dengan me-Resi Gudang kan ikannya yang menjadi jaminan untuk mendapat pembiayaan dari Lembaga keuangan Bank dan non Bank,  sehingga nelayan atau pelaku usaha lain tetap menjalankan operasional usahanya.

Hal ini ditunjukkan PT Perikanan Nusantara (Persero) yang mendapat dukungan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), KKP, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) bersama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) serta lembaga terkait lainnya dalam hal pembiayaan.

“SRG, jawaban bagi nelayan di kondisi terkini yang melakukan tunda jual hasil tangkapannya,” ungkap Farida Mokodompit selaku Direktur  PT Utama Perikanan Nusantara (Persero) usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Implementasi Produk Perikanan dan Kelautan  di Perikanan Dingin (cool storage) Benoa, milik PT Perikanan Nusantara, Jumat (27/11) yang disaksikan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto.

Dalam kesempatan ini Farida juga mengatakan, selama pandemi Covid-19 serapan ikan hanya bisa 60 persen dibandingkan sebelum Covid-19, padahal dibandingkan sebelum Covid-19, serapannya sangat tinggi  terutama bagi negara-negara tujuan ekspor seperti Jepang, Vietnam dan Korea.

“Seiring dengan mulai dibukanya perdagangan dan jalur transportasi, awal semester dua ekspor mulai menggeliat kembali,” sebutnya, sembari menjelaskan kebutuhan ikan ini bukan hanya untuk ekspor saja, bisa juga untuk memenuhi kebutuhan pasar dimestik, jika diperlukan.

“Apalagi kapasitas cool storage kita 300 ton, dan ini biasanya berputar terus untuk masa penyimpanan maksimal tiga bulan sudah harus dijual,” imbuhnya.

Sementara Primawan Badri selaku Direktur Operasional dan Pemasaran PT Perikanan Nusantara (Persero) dari tempat yang sama menambahkan, Sistem Resi Gudang (SRG) yang sudah ada selama ini antara lain  komoditas hasil pertanian, dan yang hari ini diresmikan merupakan SRG komoditas perikanan pertama di Indonesia. 

“Rencana kedepan program ini dapat berjalan dan terimplementasi dengan baik serta banyak nelayan atau pelaku usaha perikanan yang turut serta meresigudangkan di Cold Storage  Perinus yang telah bersertifikasi,”  imbuh 

Sistem Resi Gudang di Cabang Benoa dengan jumlah volume ikan yang diresigudangkan sebanyak 191.978 kg (192 ton) dengan 8 jenis ikan dengan total nilai resi 3.39 Miliar. Untuk implementasi pertama pemilik resi mendapatkan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebesar 65% dari nilai resi Gudang.  

Saat ini PT. Perikanan Nusantara (Persero) telah memiliki ijin sebagai pengelola Gudang di 11 PT Gudang, Perikanan Nusantara (Persero)  yaitu (Muara Baru, Surabaya, Benoa, Makassar, Bitung, Talaud, Gorontało, Bacan, Ambon, Sorong dan Mimika) serta  akan mendapat ijin sebagai uji LPK untuk produk perikanan yang diresi gudangkan.

Diharapkan dengan adanya Sistem Resi gudang ini dapat menjadi solusi bagi nelayan dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya bisa terwujud.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.