Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Perikanan Nusantara Dorong Implementasi Sistem Resi Gudang Bagi Nelayan

Bali Tribune / Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Persero), Farida Mokodompit bersama Menteri Perdagangan RI Bambang Suparmanto di Benoa, Bali.

balitribune.co.id | DenpasarHadir ditengah kondisi pandemi Covid-19, PT Perikanan Nusantara  mendorong implementasi Sistem Resi Gudang (SRG), sehingga  nelayan atau pelaku usaha perikanan lainnya dapat melakukan tunda jual hasil tangkapan atau produknya dengan me-Resi Gudang kan ikannya yang menjadi jaminan untuk mendapat pembiayaan dari Lembaga keuangan Bank dan non Bank,  sehingga nelayan atau pelaku usaha lain tetap menjalankan operasional usahanya.

Hal ini ditunjukkan PT Perikanan Nusantara (Persero) yang mendapat dukungan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), KKP, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) bersama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) serta lembaga terkait lainnya dalam hal pembiayaan.

“SRG, jawaban bagi nelayan di kondisi terkini yang melakukan tunda jual hasil tangkapannya,” ungkap Farida Mokodompit selaku Direktur  PT Utama Perikanan Nusantara (Persero) usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Implementasi Produk Perikanan dan Kelautan  di Perikanan Dingin (cool storage) Benoa, milik PT Perikanan Nusantara, Jumat (27/11) yang disaksikan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto.

Dalam kesempatan ini Farida juga mengatakan, selama pandemi Covid-19 serapan ikan hanya bisa 60 persen dibandingkan sebelum Covid-19, padahal dibandingkan sebelum Covid-19, serapannya sangat tinggi  terutama bagi negara-negara tujuan ekspor seperti Jepang, Vietnam dan Korea.

“Seiring dengan mulai dibukanya perdagangan dan jalur transportasi, awal semester dua ekspor mulai menggeliat kembali,” sebutnya, sembari menjelaskan kebutuhan ikan ini bukan hanya untuk ekspor saja, bisa juga untuk memenuhi kebutuhan pasar dimestik, jika diperlukan.

“Apalagi kapasitas cool storage kita 300 ton, dan ini biasanya berputar terus untuk masa penyimpanan maksimal tiga bulan sudah harus dijual,” imbuhnya.

Sementara Primawan Badri selaku Direktur Operasional dan Pemasaran PT Perikanan Nusantara (Persero) dari tempat yang sama menambahkan, Sistem Resi Gudang (SRG) yang sudah ada selama ini antara lain  komoditas hasil pertanian, dan yang hari ini diresmikan merupakan SRG komoditas perikanan pertama di Indonesia. 

“Rencana kedepan program ini dapat berjalan dan terimplementasi dengan baik serta banyak nelayan atau pelaku usaha perikanan yang turut serta meresigudangkan di Cold Storage  Perinus yang telah bersertifikasi,”  imbuh 

Sistem Resi Gudang di Cabang Benoa dengan jumlah volume ikan yang diresigudangkan sebanyak 191.978 kg (192 ton) dengan 8 jenis ikan dengan total nilai resi 3.39 Miliar. Untuk implementasi pertama pemilik resi mendapatkan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebesar 65% dari nilai resi Gudang.  

Saat ini PT. Perikanan Nusantara (Persero) telah memiliki ijin sebagai pengelola Gudang di 11 PT Gudang, Perikanan Nusantara (Persero)  yaitu (Muara Baru, Surabaya, Benoa, Makassar, Bitung, Talaud, Gorontało, Bacan, Ambon, Sorong dan Mimika) serta  akan mendapat ijin sebagai uji LPK untuk produk perikanan yang diresi gudangkan.

Diharapkan dengan adanya Sistem Resi gudang ini dapat menjadi solusi bagi nelayan dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya bisa terwujud.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.