Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Perikanan Nusantara Dorong Implementasi Sistem Resi Gudang Bagi Nelayan

Bali Tribune / Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Persero), Farida Mokodompit bersama Menteri Perdagangan RI Bambang Suparmanto di Benoa, Bali.

balitribune.co.id | DenpasarHadir ditengah kondisi pandemi Covid-19, PT Perikanan Nusantara  mendorong implementasi Sistem Resi Gudang (SRG), sehingga  nelayan atau pelaku usaha perikanan lainnya dapat melakukan tunda jual hasil tangkapan atau produknya dengan me-Resi Gudang kan ikannya yang menjadi jaminan untuk mendapat pembiayaan dari Lembaga keuangan Bank dan non Bank,  sehingga nelayan atau pelaku usaha lain tetap menjalankan operasional usahanya.

Hal ini ditunjukkan PT Perikanan Nusantara (Persero) yang mendapat dukungan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), KKP, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) bersama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) serta lembaga terkait lainnya dalam hal pembiayaan.

“SRG, jawaban bagi nelayan di kondisi terkini yang melakukan tunda jual hasil tangkapannya,” ungkap Farida Mokodompit selaku Direktur  PT Utama Perikanan Nusantara (Persero) usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Implementasi Produk Perikanan dan Kelautan  di Perikanan Dingin (cool storage) Benoa, milik PT Perikanan Nusantara, Jumat (27/11) yang disaksikan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto.

Dalam kesempatan ini Farida juga mengatakan, selama pandemi Covid-19 serapan ikan hanya bisa 60 persen dibandingkan sebelum Covid-19, padahal dibandingkan sebelum Covid-19, serapannya sangat tinggi  terutama bagi negara-negara tujuan ekspor seperti Jepang, Vietnam dan Korea.

“Seiring dengan mulai dibukanya perdagangan dan jalur transportasi, awal semester dua ekspor mulai menggeliat kembali,” sebutnya, sembari menjelaskan kebutuhan ikan ini bukan hanya untuk ekspor saja, bisa juga untuk memenuhi kebutuhan pasar dimestik, jika diperlukan.

“Apalagi kapasitas cool storage kita 300 ton, dan ini biasanya berputar terus untuk masa penyimpanan maksimal tiga bulan sudah harus dijual,” imbuhnya.

Sementara Primawan Badri selaku Direktur Operasional dan Pemasaran PT Perikanan Nusantara (Persero) dari tempat yang sama menambahkan, Sistem Resi Gudang (SRG) yang sudah ada selama ini antara lain  komoditas hasil pertanian, dan yang hari ini diresmikan merupakan SRG komoditas perikanan pertama di Indonesia. 

“Rencana kedepan program ini dapat berjalan dan terimplementasi dengan baik serta banyak nelayan atau pelaku usaha perikanan yang turut serta meresigudangkan di Cold Storage  Perinus yang telah bersertifikasi,”  imbuh 

Sistem Resi Gudang di Cabang Benoa dengan jumlah volume ikan yang diresigudangkan sebanyak 191.978 kg (192 ton) dengan 8 jenis ikan dengan total nilai resi 3.39 Miliar. Untuk implementasi pertama pemilik resi mendapatkan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebesar 65% dari nilai resi Gudang.  

Saat ini PT. Perikanan Nusantara (Persero) telah memiliki ijin sebagai pengelola Gudang di 11 PT Gudang, Perikanan Nusantara (Persero)  yaitu (Muara Baru, Surabaya, Benoa, Makassar, Bitung, Talaud, Gorontało, Bacan, Ambon, Sorong dan Mimika) serta  akan mendapat ijin sebagai uji LPK untuk produk perikanan yang diresi gudangkan.

Diharapkan dengan adanya Sistem Resi gudang ini dapat menjadi solusi bagi nelayan dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya bisa terwujud.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.