Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Perikanan Nusantara Dorong Implementasi Sistem Resi Gudang Bagi Nelayan

Bali Tribune / Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Persero), Farida Mokodompit bersama Menteri Perdagangan RI Bambang Suparmanto di Benoa, Bali.

balitribune.co.id | DenpasarHadir ditengah kondisi pandemi Covid-19, PT Perikanan Nusantara  mendorong implementasi Sistem Resi Gudang (SRG), sehingga  nelayan atau pelaku usaha perikanan lainnya dapat melakukan tunda jual hasil tangkapan atau produknya dengan me-Resi Gudang kan ikannya yang menjadi jaminan untuk mendapat pembiayaan dari Lembaga keuangan Bank dan non Bank,  sehingga nelayan atau pelaku usaha lain tetap menjalankan operasional usahanya.

Hal ini ditunjukkan PT Perikanan Nusantara (Persero) yang mendapat dukungan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), KKP, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) bersama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) serta lembaga terkait lainnya dalam hal pembiayaan.

“SRG, jawaban bagi nelayan di kondisi terkini yang melakukan tunda jual hasil tangkapannya,” ungkap Farida Mokodompit selaku Direktur  PT Utama Perikanan Nusantara (Persero) usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Implementasi Produk Perikanan dan Kelautan  di Perikanan Dingin (cool storage) Benoa, milik PT Perikanan Nusantara, Jumat (27/11) yang disaksikan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto.

Dalam kesempatan ini Farida juga mengatakan, selama pandemi Covid-19 serapan ikan hanya bisa 60 persen dibandingkan sebelum Covid-19, padahal dibandingkan sebelum Covid-19, serapannya sangat tinggi  terutama bagi negara-negara tujuan ekspor seperti Jepang, Vietnam dan Korea.

“Seiring dengan mulai dibukanya perdagangan dan jalur transportasi, awal semester dua ekspor mulai menggeliat kembali,” sebutnya, sembari menjelaskan kebutuhan ikan ini bukan hanya untuk ekspor saja, bisa juga untuk memenuhi kebutuhan pasar dimestik, jika diperlukan.

“Apalagi kapasitas cool storage kita 300 ton, dan ini biasanya berputar terus untuk masa penyimpanan maksimal tiga bulan sudah harus dijual,” imbuhnya.

Sementara Primawan Badri selaku Direktur Operasional dan Pemasaran PT Perikanan Nusantara (Persero) dari tempat yang sama menambahkan, Sistem Resi Gudang (SRG) yang sudah ada selama ini antara lain  komoditas hasil pertanian, dan yang hari ini diresmikan merupakan SRG komoditas perikanan pertama di Indonesia. 

“Rencana kedepan program ini dapat berjalan dan terimplementasi dengan baik serta banyak nelayan atau pelaku usaha perikanan yang turut serta meresigudangkan di Cold Storage  Perinus yang telah bersertifikasi,”  imbuh 

Sistem Resi Gudang di Cabang Benoa dengan jumlah volume ikan yang diresigudangkan sebanyak 191.978 kg (192 ton) dengan 8 jenis ikan dengan total nilai resi 3.39 Miliar. Untuk implementasi pertama pemilik resi mendapatkan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebesar 65% dari nilai resi Gudang.  

Saat ini PT. Perikanan Nusantara (Persero) telah memiliki ijin sebagai pengelola Gudang di 11 PT Gudang, Perikanan Nusantara (Persero)  yaitu (Muara Baru, Surabaya, Benoa, Makassar, Bitung, Talaud, Gorontało, Bacan, Ambon, Sorong dan Mimika) serta  akan mendapat ijin sebagai uji LPK untuk produk perikanan yang diresi gudangkan.

Diharapkan dengan adanya Sistem Resi gudang ini dapat menjadi solusi bagi nelayan dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya bisa terwujud.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.