Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT SIS : Ini Resiko Muatan Belebihan Menggunakan Mobil Pick Up

Bali Tribune/Meski memiliki muatan yang besar, penggunaan mobil pick up sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi dari pabrikan

balitribune.co.id | Penggunaan mobil pick up sebagai penunjang kegiatan perekonomian saat ini semakin beragam, seperti untuk menjual makanan atau minuman hingga jasa angkut barang. Banyaknya peluang usaha yang dapat ditunjang, membuat mobil pick up menjadi alternatif kendaraan komersial nomor satu. Menguasai pangsa pasar wholesales sebesar 51,6% dan pangsa pasar retail sales sebesar 52,9% selama periode Januari-Mei 2021, New Carry Pick Up yang terkenal sebagai Rajanya Pick Up menjadi kendaraan komersial favorit konsumen yang mengedepankan kenyamanan berkendara, memiliki dimensi yang besar, harga yang terjangkau, irit bahan bakar dan perawatan, dan umur pakai yang lama.
 
Meski memiliki muatan yang besar, menurut Hariadi, Asst. To Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales, penggunaan mobil pick up sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi dari pabrikan, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk seperti:
 
Tidak Aman Digunakan.Keselamatan dan keamanan adalah faktor utama yang harus diperhatikan saat berkendara. Muatan yang melebihi kapasitas dapat menghilangkan keseimbangan mobil, sulit saat bermanuver, hingga berisiko besar menyebabkan kecelakaan.
 
Performa Mesin Berkurang.Saat membawa muatan berlebih, mesin dipaksa untuk bekerja lebih keras. Jika dilakukan terus-menerus, dalam jangka panjang hal tersebut berpotensi mengurangi performa mesin dan kendaraan secara keseluruhan.
 
Boros Bahan Bakar.Seperti poin sebelumnya, muatan maksimal yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan membuat mesin bekerja lebih keras agar mobil dapat berjalan mengangkut muatan. Hal ini membuat bahan bakar yang dikeluarkan juga semakin besar dan akhirnya biaya bahan bakar membengkak.
 
Suspensi Tidak Maksimal. Suspensi menjadi tumpuan penting dalam kendaraan. Jika beban terlalu berat atau berlebihan, maka akan berpotensi mengurangi kinerja suspensi sehingga mobil jadi kurang optimal digunakan. Selain itu, kinerja suspensi juga mempengaruhi kemampuan rem dalam menghentikan laju kendaraan. hen
 
Ban Semakin Tipis.Memaksakan muatan secara berlebihan juga berisiko besar pada ban, karena membuat bagian ban yang bersinggungan langsung dengan permukaan jalan bekerja lebih berat dan aus. Selain itu, hal ini juga memperbesar risiko pecah ban seiring adanya peningkatan suhu pada ban karena kelebihan muatan.
 
Antusiasme pelaku usaha terhadap New Carry Pick Up menjadikan Rajanya Pick Up ini salah satu backbone penjualan Suzuki di pasar nasional serta internasional. New Carry Pick Up dihadirkan dengan kualitas terbaik melalui berbagai riset yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen serta melewati beragam tahap uji kompetensi, salah satunya KIR yang menyatakan kendaraan tersebut layak digunakan dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen dengan kualitas terbaik.
 
“Kehadiran New Carry Pick Up kami harapkan dapat memenuhi kebutuhan konsumen komersial Indonesia. Untuk itu, agar fungsinya lebih optimal dan semakin menguntungkan pelaku usaha, penggunaannya pun harus diperhatikan agar sesuai rekomendasi pabrikan. Kami akan terus berupaya menghadirkan produk-produk berkualitas untuk mendukung para pelaku usaha dan perekonomian Indonesia,” tutup Hariadi.
wartawan
HEN
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.