Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT SIS : Ini Resiko Muatan Belebihan Menggunakan Mobil Pick Up

Bali Tribune/Meski memiliki muatan yang besar, penggunaan mobil pick up sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi dari pabrikan

balitribune.co.id | Penggunaan mobil pick up sebagai penunjang kegiatan perekonomian saat ini semakin beragam, seperti untuk menjual makanan atau minuman hingga jasa angkut barang. Banyaknya peluang usaha yang dapat ditunjang, membuat mobil pick up menjadi alternatif kendaraan komersial nomor satu. Menguasai pangsa pasar wholesales sebesar 51,6% dan pangsa pasar retail sales sebesar 52,9% selama periode Januari-Mei 2021, New Carry Pick Up yang terkenal sebagai Rajanya Pick Up menjadi kendaraan komersial favorit konsumen yang mengedepankan kenyamanan berkendara, memiliki dimensi yang besar, harga yang terjangkau, irit bahan bakar dan perawatan, dan umur pakai yang lama.
 
Meski memiliki muatan yang besar, menurut Hariadi, Asst. To Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales, penggunaan mobil pick up sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi dari pabrikan, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk seperti:
 
Tidak Aman Digunakan.Keselamatan dan keamanan adalah faktor utama yang harus diperhatikan saat berkendara. Muatan yang melebihi kapasitas dapat menghilangkan keseimbangan mobil, sulit saat bermanuver, hingga berisiko besar menyebabkan kecelakaan.
 
Performa Mesin Berkurang.Saat membawa muatan berlebih, mesin dipaksa untuk bekerja lebih keras. Jika dilakukan terus-menerus, dalam jangka panjang hal tersebut berpotensi mengurangi performa mesin dan kendaraan secara keseluruhan.
 
Boros Bahan Bakar.Seperti poin sebelumnya, muatan maksimal yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan membuat mesin bekerja lebih keras agar mobil dapat berjalan mengangkut muatan. Hal ini membuat bahan bakar yang dikeluarkan juga semakin besar dan akhirnya biaya bahan bakar membengkak.
 
Suspensi Tidak Maksimal. Suspensi menjadi tumpuan penting dalam kendaraan. Jika beban terlalu berat atau berlebihan, maka akan berpotensi mengurangi kinerja suspensi sehingga mobil jadi kurang optimal digunakan. Selain itu, kinerja suspensi juga mempengaruhi kemampuan rem dalam menghentikan laju kendaraan. hen
 
Ban Semakin Tipis.Memaksakan muatan secara berlebihan juga berisiko besar pada ban, karena membuat bagian ban yang bersinggungan langsung dengan permukaan jalan bekerja lebih berat dan aus. Selain itu, hal ini juga memperbesar risiko pecah ban seiring adanya peningkatan suhu pada ban karena kelebihan muatan.
 
Antusiasme pelaku usaha terhadap New Carry Pick Up menjadikan Rajanya Pick Up ini salah satu backbone penjualan Suzuki di pasar nasional serta internasional. New Carry Pick Up dihadirkan dengan kualitas terbaik melalui berbagai riset yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen serta melewati beragam tahap uji kompetensi, salah satunya KIR yang menyatakan kendaraan tersebut layak digunakan dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen dengan kualitas terbaik.
 
“Kehadiran New Carry Pick Up kami harapkan dapat memenuhi kebutuhan konsumen komersial Indonesia. Untuk itu, agar fungsinya lebih optimal dan semakin menguntungkan pelaku usaha, penggunaannya pun harus diperhatikan agar sesuai rekomendasi pabrikan. Kami akan terus berupaya menghadirkan produk-produk berkualitas untuk mendukung para pelaku usaha dan perekonomian Indonesia,” tutup Hariadi.
wartawan
HEN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.