Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Suzuki Indomobil Hadir Di GIICOMVEC, Dorang Peningkatan Ekonomi, Suzuki Kenalkan Kendaraan ‘Komersial’

APV
Design Suzuki APV Mega Carry yang nantinya bisa dijadikan sebagai warung (toko) keliling oleh pemiliknya.

BALI TRIBUNE - PT.Suzuki Indomobil Sales (SIS)  hadir memeriahkan  Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018. Perusaan ini hadir dengan berbagai design kendaraan yang difungsikan sebagai pendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

PT SIS membawa 1 unit display yaitu Suzuki Mega Carry terbaru dan juga 5 unit produk yang telah dimodifikasi sesuai fungsi yaitu Suzuki APV Ambulance, Suzuki Ertiga Ambulance, Suzuki APV angkutan kota, Suzuki APV Mobil Toko serta Suzuki Carry Dump Truck.
Produk-produk Suzuki tidak hanya tangguh untuk mendukung kegiatan niaga namun juga bisa disesuaikan dengan fungsi dan kegunaan ditiap daerah-daerah.
Dony Saputra, 4W Marketing Director PT. SIS mengatakan,  partisipasi ini merupakan salah satu negara dengan tingkat perkembangan ekonomi yang cukup tinggi yang pada akhirnya mendorong kebutuhan akan kendaraan komersial.
 “ Partisipasi PT  di GIICOMVEC 2018 sangat penting. Apalagi salah satu produk kami, Suzuki Carry telah dikenal sebagai kendaraan komersial yang tangguh dan telah menjadi andalan konsumen khususnya pelaku bisnis di Indonesia selama lebih dari 40 tahun,’’ kata Donny.
Dalam pameran ini Pengunjung booth Suzuki akan disuguhkan dengan berbagai program menarik baik games interaktif maupun sales program.
Pengunjung yang tertarik membeli kendaraan komersial Suzuki akan mendapatkan hadiah langsung berupa voucher belanja. Selain itu, PT SIS bekerjasama dengan perusahaan pembiayaan seperti Suzuki Finance Indonesia, IMFI, BCA Finance, OTO, Adira dan Mandiri Tunas Finance menawarkan paket kredit menarik untuk customer selama perhelatan GIICOMVEC 2018.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.