Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Penuh Dimulai, Sekolah Terapkan Prokes Ketat

Bali Tribune/ PTM - Mulai Senin hari ini sekolah di Jembrana akan memulai PTM secara penuh.



balitribune.co.id | Negara - Setelah diberlakukan secara terbatas, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dievaluasi. Akhirnya seluruh sekolah di Jembrana mulai Senin (5/3/2022) hari ini melaksanakan PTM secara penuh. Namun PTM penuh ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 4 April depan. Pemberlakukan PTM penuh inu berdasarkan surat edaran Bupati Jembrana nomor 800/949/PD/DIKPORA/2022 tentang protocol kesehatan dan pengaturan pembelajaran tatap muka secara penuh pada satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP dimasa pendemi Covid-19.

Pembelajaran tatap muka penuh ini dilaksanakan, sesuai dengan evaluasi PTM terbatas yang telah dilaksanakan belum ada kasus positif Covid-19 di sekolah-sekolah. Berdasar koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jembrana, secara umum kasus positif Covid-19 di Jembrana sudah melandai. “Kasus Covid sudah melandai, sehingga jembrana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II,” ungkap I Nyoman Wenten Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Jembrana.

Pihaknya mengatakan, dari sisi vaksiansi, capaian vaksinasi Covid-19 dosis II di Jembrana sudah mencapai di atas 90 persen. Para tenaga pendidik dan beberapa siswa yang sudah memenuhi syarat vaksiansi booster (dosis III). Lantaran semua syarat sudah terpenuhi sehinga PTM penuh bisa dilaksanakan. “Targetnya, PTM penuh sudah bisa dilaksanakan mulai tanggal 4 April sesuai dengan surat edaran Bupati tertanggal 31 Maret 2022. Namun, tetap akan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya

Selain itu, diputuskannya akan melaksanakan PTM penuh ini juga berdasarkan surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Gubernur Bali tentang Pelaksanaan PTM. Salah satu aturan yang paling mendasar, harus dilaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan konsisten.

wartawan
PAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.