Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puaskan Hasrat Seksual, Kakek Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

AMANKAN - Polisi amankan sejumlah barang bukti pencabulan terhadap anak berkebutuhan kusus yang dilakukan seorang kakek.

BALI TRIBUNE - Serorang kakek, I Ketut Seken alias Pekak Gula (65), warga Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kab.Jembrana, harus mendekan di balik jeruji besi. Kakek yang telah beberapa cucu ini diamankan oleh jajaran Polsek Mendoyo, Sabtu (24/11), setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak berkebutuhan kusus berinisial Bunga (7) yang merupakan anak tetangganya.  Kakek mesum ini mencabuli siswi SLB tersebut di tengah tegalan tidak jauh dari rumahnya. Berdasarkan informasi, Bunga ditemukan oleh ibunya bunga ditengah kebun dalam kondisi tidak mengenakan celana. Begitupula Pekak Gula yang saat itu sedang bersama Bunga juga tidak mengenakan celana. Saat mengetahui kedatangan ibu Bunga, Pekak Gula buru-buru mengenakan celana dan kabur dari lokasi. Ibu Bunga kaget dan langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada suaminya. Tidak terima dengan perlakkuan yang dilakukan tetangganya itu, orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. Aparat Poksek Mendoyo mengamankan Pekak Gula untuk dimintai keterangannya. Sedangkan Bunga saat itu juga divisum ke RSU Negara. Kakek korban, Ketut Lau meminta agar pencabulan yang dialami cucunya itu diproses hokum. “Saya minta masalah ini diproses hukum," ujarnya. Dari celana dalam cucunya terdapat bekas cairan seperma. Dia menduga pelaku yang masih terhitung kakek Bunga telah menyetubuhi cucunya itu. Dikuatkan lagi kemaluan cucunya kelihatan bengkak dan memerah. "Celana cucu saya yang ada cairan seperma sudah diambil oleh polisi. Kasihan cucu saya, dia anak autis seharusnya pelaku melindunginya," ujarnya.  Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Kade Sukasana dikonfirmasi, Minggu (25/11) petang, membenarkan peristiwa pencabulan terhadap anak berkebutuhan kusus yang dilakukan oleh seorang kakek itu. Setelah pihaknya mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta visum terhadap korban termasuk meminta keterangan dari korban, akhirnya pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum di Polsek Mendoyo.  “Sudah kita periksa, motifnya dalah untuk memuaskan hasrat seksual pelaku. Kasusnya ini lanjut dan Saya sudah tandatangani berita acara penahanannya. Pelaku kami kenakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara” tandas Kompol Gusti Agung Kade Sukasana.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pameran Fotografi "Gurat Senja" Karya Andika Darmawan di Sudakara ArtSpace Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sudakara ArtSpace di Sudamala Resort, Sanur mempersembahkan Gurat Senja, sebuah pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan yang berlangsung dari 18 September hingga 24 November 2025. Gurat Senja yang berarti Jejak Senja menangkap keindahan, kebijaksanaan, dan martabat yang mendalam di masa tua melalui serangkaian potret yang memukau. 

Baca Selengkapnya icon click

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Modifikator Tunjukkan Kreativitas Tanpa Batas di Mal Bali Galeria

balitribune.co.id | Denpasar - 18 Oktober 2025 – Ratusan modifikator berbakat dari berbagai daerah memadati area parkir Mal Bali Galeria dalam gelaran Honda Modif Contest (HMC) Bali 2025. Sebanyak 174 peserta yang telah mendaftar benar-benar menunjukkan kreativitas tanpa batas, menghadirkan beragam hasil modifikasi sepeda motor Honda yang memukau dan penuh karakter.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, tentang sinergitas pembentukan produk hukum daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.