Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali di Pura Batu Medawu Nusa Penida, Pemkab Klungkung Muspayang Penganyar

PENGANYAR - Bakti penganyar dan penyerahan punia oleh Camat Nusa Penida I Gusti Agung Putra Mahajaya.

BALI TRIBUNE - Serangkaian Pujawali di Pura Sad Kahyangan Batu Medawu, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (4/7), Pemerintah Kabupaten Klungkung menghaturkan Bakti Penganyar yang dihadiri segenap jajaran pegawai Pemkab Klungkung, Jumat (6/7). Persembahyangan bersama yang dipuput pemangku pura berlangsung hikmad. Selain rombongan Pemkab, persembahyangan penganyar ini juga diramaikan oleh pemedek umat sedharma se-Nusa Penida. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Klungkung I Wayan Winata menyampaikan, penganyar di Pura Sad Kahyangan Batu Medawu rutin dilaksanakan oleh Pemkab Klungkung. Penganyar ini merupakan wujud srada bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara yang berstana di Pura ini. “Melalui bakti penganyar ini kita memohon kerahayuan jagat dan tuntunan dalam mengisi pembangunan,” ujar Winata. Panitia Pujawali, Putu Sujana menyampaikan, pujawali di Pura Sad Kahyangan Batu Medawu dilaksanakan setiap enam bulan sekali bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Pahang. Selain Pujawali yang rutin dilaksanakan setiap enam bulan, sebagai wujud syukur dan srada bakti kehadapan Ida Bhatara, juga dilaksanakan Upacara Ngusaba Agung Jagat Nusa Penida, para Purnama Sasih Kapat yang pelaksanaannya digelar bergiliran di Pura Dalem Ped dan Batu Medawu. “Untuk tahun ini Upacara tersebut dilaksanakan di Pura Batu Medawu pada bulan September nanti,” ujar Sujana. Disebutkan, Pura Sad Kahyangan Batu Medawu diempaon enam Desa, diantaranya Desa Suana, Batu Nunggul, Pejukutan, Tanglad, Sekar Taji dan Desa Kutampi Atas. “Pengempon pura ini sekitar 2.500 kepala keluarga,” sebutnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.