Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pukesmas Abiansemal I Bakal Dijadikan RS Kelas C

Puskesmas Abiansemal I


BALI TRIBUNE - Puskesmas Abiansemal I akan diusulkan naik kelas menjadi Rumah Sakit (RS) tipe C. Diharapkan pertengahan 2019 mendatang, rumah sakit yang belum ditentukan namanya tersebut sudah bisa beroperasi. Saat ini proses perubahan status Puskesmas menjadi RS ini sedang digodok Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Kepala Diskes Badung, dr I Gede Putra Suteja, Jumat (2/11), membenarkan rencana menjadikan Puskesmas Abiansemal I sebagai RS kelas C. Menurut dia Detail Engineering Design (DED) rumah sakit untuk Puskesmas Abiansemal I sebenarnya sudah ada sejak 2017. Selanjutnya, pembangunan fisiknya ada di bawah penanganan Dinas PUPR. “Kami hanya menyiapkan tenaga dan alat saja. Rencana fisiknya ada di PUPR,” ujar Putra Suteja, Jumat (2/11). Lebih lanjut ia menyebut perubahan status puskesmas menjadi RS ini dilatarbelakangi karena belum adanya rumah sakit untuk wilayah Badung utara. “Di Badung utara belum ada rumah sakit kelas C. Nah, dengan peningkatan kelas Puskesmas Abiansemal I menjadi kelas C, diharapkan nantinya pelayanan kesehatan masyarakat lebih maksimal,” katanya sembari menyebut ada dua dasar pelayanan kesehatan, yakni akses dan mutu. Akses, dengan adanya rumah sakit kelas C tersebut nantinya, maka aksesnya lebih mudah dan cepat. Tidak jauh, misalnya pasien dari Pelaga ke rumah sakit, tidak jauh yang dari Abiansemal ke rumah sakit.  Di samping itu, dengan adanya rumah sakit, mutu juga akan meningkat, karena akan ada sejumlah spesialis. Utamanya ada empat spesialis, yakni spesialis bedah, penyakit dalam, anak, dan kandungan. Terdapat pula tiga spesialis tambahan, yakni radiologi, laboratorium, dan anastesi. Dengan demikian, pasien yang memerlukan sejumlah pelayanan tersebut bisa segera ditangani. Sementara pasien yang patah tulang misalnya, tetap ke RSUD Mangusada. Bagaimana dengan Badung Selatan dan Tengah? Putra Suteja menerangkan untuk kawasan Badung selatan, selama ini sudah ada empat rumah sakit. Tiga di antaranya adalah rumah sakit kelas C dan satu rumah sakit kelas B. Rumah sakit kelas B yakni Siloam, sementara rumah sakit kelas C adalah Rumah Sakit Udayana, Surya Husada Nusa Dua, Bali Jimbaran, dan Rumh Sakit Kasih Ibu Kedonganan. Dari empat rumah sakit tersebut, salah satunya dikelola oleh pemerintah, sementara tiga sisanya dikelola pihak swasta. Untuk Badung tengah, Pemkab Badung sudah memiliki rumah sakit kelas B, yakni RSUD Mangusada. Putra Suteja yang Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ini menjelaskan berdasarkan Permenkes Nomor 1 tahun 2012 dan Pergub nomor 7 tahun 2014, konsep rujukan adalah kompetensi. Jadi tidak harus, pasien yang dirujuk Puskesmas harus ke RS kelas C dulu sebelum ke kelas B. “Jika harus dirujuk ke rumah sakit ke kelas B karena kelas B ada spesialis dan alatnya, langsung bisa dari Puskesmas ke Kelas B. Jadi berdasarkan konsep wilayah. Karena Kabupaten/kota kan konsepnya wilayah. Kan lucu kabupaten punya rumah sakit kelas B, kalau rujuk ke rumah sakit kelas C ke tempat lain, kan jadi salah,” terangnya. Khusus untuk RS kelas C di Abiansemal, pihaknya mengaku masih menghitung kebutuhan biaya. “Sesuai perintah Bupati Badung rumah sakit tersebut agar segera diwujudkan,” tegasnya. Pihaknya sendiri optimis tahun 2019 rumah sakit sakit kelas C sudah terwujud di Abiansemal. “Tampaknya akan segera kami wujudkan di 2019. Tim kami sudah bergerak untuk itu. Kami sedang proses penyiapan perizinan untuk rumah sakit Abiansemal atau apapun nanti namanya,” ujarnya. Lebih lanjut kata dia, pihaknya sudah mengantongi DED gedung  B Puskesmas Abiansemal I untuk jadi rumah sakit. Nantinya akan dilanjutkan dengan Feasybility Study untuk lebih lanjut memperluas kawasan rumah sakit di tahun yang akan datang. “Prinsip kami 2019 itu sudah dibangun Gedung B di Abiansemal I, di belakang itu untuk kami bisa operasionalkan. Mudah-mudahan di pertengahan 2019 bisa kami operasionalkan salah satu rumah sakit Kelas C kami yang ada di Abiansemal,” katanya. Untuk diketahui Pemkab Badung telah memiliki layanan kesehatan yang meliputi Puskesmas Pembantu, Puskesmas, dan rumah sakit. Yakni 13 Puskesmas, 54 Puskesmas pembantu, dan ada satu desa yang tidak mempunyai sarana pelayanan kesehatan, yakni Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani.

wartawan
I Made Darna
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.