Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

tersangka
Bali Tribune / terlapor PDH (59), warga negara Australia

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana dalam keterangannya membenarkan adanya kejadian tersebut. Bahwa kasus saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP. Terlapor telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang laki-laki berinisial MW (58), warga negara Inggris beralamat di wilayah Denpasar Barat. Sementara terlapor adalah seorang laki-laki berinisial PDH (59), warga negara Australia yang saat kejadian berada di area Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kejadian bermula saat korban berada di restaurant untuk menunggu jadwal keberangkatan. Tiba-tiba korban didorong oleh terlapor hingga membentur tembok. Terlapor sempat meminta korban melepaskan kacamata dan secara tiba-tiba memukul korban dari arah belakang, tepatnya di bagian belakang kepala sebelah kanan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali. 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pusing dan merasa terganggu dalam menjalankan aktivitasnya. Motif sementara diduga karena adanya ketersinggungan antara terlapor dan korban," terang Artana.

Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masing-masing berinisial PAA dan AD membenarkan adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban. Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, diantaranya menerima laporan, membawa korban untuk dilakukan visum di rumah sakit, memeriksa korban, saksi dan terlapor, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengecek rekaman CCTV, serta mengamankan barang bukti berupa dokumen perjalanan. 

“Terhadap terlapor saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak tanggal 20 Januari 2026 hingga 20 hari ke depannya,” katanya.

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Bandara tetap aman dan kondusif.

wartawan
RAY
Category

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.