Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulihkan Bisnis Properti, Perbankan Beri Kemudahan

maswar
Maswar Purnama

Kuta, Bali Tribune

Pertumbuhan penjualan properti di Bali tahun ini belum mengalami titik terang seperti tahun-tahun sebelumnya. Perbankan mulai memberlakukan penurunan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis di sektor properti.

Disampaikan Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Maswar Purnama, tahun ini Bank Mandiri menurunkan suku bunga KPR menjadi single digit. Penurunan suku bunga tersebut untuk mendukung program pemerintah.

“Untuk kredit perumahan, tiga tahun pertama bunga fix 8,5 persen. Setelah itu, sesuai jangka waktunya bunga floating 12 persen. Penyaluran KPR kami saat ini on the track, sesuai target,” ucapnya, di sela-sela Pameran Mandiri Bali Auto & Property Expo di Mall Bali Galeria, Kuta, Rabu (8/6).

Diakuinya, permintaan properti tahun ini mengalami sedikit penurunan. Namun demikian, untuk segmen menengah ke atas penjualannya masih stabil. “Karena itu, di pameran ini kami promosikan bahwa KPR Mandiri menawarkan suku bunga terbaik di Indonesia,” terang Maswar.

Ditambahkannya, tahnun ini Mandiri menargetkan penyaluran KPR sebesar Rp1 triliun. Target tersebut, kata Maswar, naik 17 persen dibandingkan tahun 2015 lalu. “Tahun ini tipe rumah menengah ke atas banyak dicari yaitu dari harga Rp500 juta ke atas,” sebutnya.

Salah satu perusahaan properti di Bali membenarkan, permintaan rumah tinggal belum menunjukkan adanya peningkatan. Direktur Singaraja Properti, Luh Kerthianing, mengatakan, untuk memulihkan bisnis di sektor property perlu peran perbankan dalam memberikan kemudahan kredit.

“Saat ini semua sektor ekonomi lagi lesu termasuk properti. Karena itu, kami berikan kemudahan, salah satunya keringanan uang muka, yaitu sekitar 5 persen dan pembayarannya bisa dicicil. Itu kemudahan bagi konsumen. Sekarang harga tanah naik terus. Investasi di sektor ini sangat bagus,” katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.