Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Bangunan Liar di Pantai Berawa Bakal Dibongkar

Bali Tribune / BANGUNAN LIAR - Tim Gabungan bersama petugas Satpol PP Badung saat memantau bangunan liar di Pantai Berawa.

balitribune.co.id | MangupuraPuluhan bangunan semi permanen di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara dipastikan tak berizin. Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan menertibkan bangunan-bangunan tersebut. Pasalnya, Pantai Berawa akan ditetapkan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW). 

Puluhan bangunan liar tersebut meliputi bangunan warung, kafe dan sejenisnya.  Hampir semua bangunan semi permanen tersebut berada di kawasan Pantai Berawa.

"Dari pendataan ada sebanyak 30 bangunan warung, kafe dan sejenisnya di Pantai Berawa. Seluruh bangunan semi permanen itu berada di sepadan Pantai Berawa," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung I Gusti Ketut Suryanegara, Rabu (23/3).

Karena berdiri di sepadan pantai, ia memastikan bangunan itu melanggar dan tak berizin.

"Dipastikan tidak berizin," katanya.

Dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan di Kantor Perbekel Desa Tibubeneng  pada Jumat 18 Maret 2022 yang juga dihadiri Sat Pol PP Provinsi Bali, disepakati pemilik bangun bersedia membongkar sendiri. Sosialisasi juga melibatkan tiga Desa Adat yakni Desa Adat Padonan, Desa Adat Tandeg dan Desa Adat Berawa.  

Suryanegara menyatakan pemilik bangunan sudah bersedia melakukan pembongkaran sendiri mulai 1 April  sampai dengan 15 Mei 2022.

Terkait pengelolaan Pantai Berawa selanjutkan, juga disepakati akan dikoordinir oleh Perbekel Desa Tibubeneng yang akan dirumuskan dalam panitia kecil. 

Sementara itu Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya yang dikonfirmasi terpisah membenarkan, pemilik bangunan di sepanjang Pantai Berawa telah siap melakukan pembongkaran sendiri.  Pemilik bangunan itu diantaranya adalah milik warga sekitar, dan sebagian ada yang disewakan kepada orang luar. 

"Ada warga asing juga yang menyewa,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.