Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Buruh Semen di PHK, Disnaker : Sudah Sesuai UU Cipta Kerja

Bali Tribune / BERTEMU - Perwakilan buruh PT Biringkassi Raya bersama anggota Dewan H.Mulyadi Putra usai bertemu dengan Kadisnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti, Jumat (15/1).
balitribune.co.id | SingarajaUndang-undang Cipta Kerja yang menjadi dalih PT Biringkassi Raya, perusahaan pengantongan untuk PT Semen Indonesia di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, mem- PHK puluhan pekerjanya. Perusahaan beralamat di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, itu secara sepihak memberhentikan sebanyak 68 pekerjanya sejak 1 Januari 2021 lalu. Ironisnya, selain terkesan mendadak, pihak perusahaan dianggap tidak memberikan pesangon yang memadai. Para buruh tersebut telah berulangkali membicarakan pemutusan hubungan kerja itu dengan pihak perusahaan namun menemui jalan buntu.
 
Untuk mencari kejelasan, sejumlah perwakilan buruh dan karyawan PT Biringkassi Raya mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Jumat (15/1). Mereka diantar anggota DPRD Buleleng, H.Mulyadi Putra untuk menemui Kadisnaker Buleleng, Made Dwi Priyanti Putri Koriawan.Selain menyampaikan keluhan soal PHK sepihak, mereka juga mempertanyakan Perusahaan yang kalah tender pengantongan semen, soal kesesuaian nominal pesangon yang mereka terima pasca di-PHK.
 
Pertemuan  berlangsung tertutup diruangan Kadisnaker selama hampir satu jam. Disnaker beralasan, pertemuan tertutup dilakukan, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga mengurangi kerumunan dalam ruangan.
 
Salah seorang perwakilan buruh, Budi Arman mengungkapkan, kedatangan mereka ke Disnaker untuk membuat pengaduan soal nominal pesangon yang mereka terima.
Menurutnya, sebanyak 68 karyawan termasuk buruh yang di-PHK pihak perusahaan lantaran tidak lagi menjalankan usaha pengantongan semen milik PT Semen Indonesia di Celukan Bawang akibat kalah tender.
 
"Kami mendapat SK PHK pada 1 Januari 2021 lalu," kata Arman. 
Jelasnya, pesangon yang diterima sangat tidak sesui dengan masa kerjanya sejak tahun 1990.
 
"Bervariasi, kalau buruh harian sekitar Rp 40 juta, buruh kontrak Rp 43 juta sampai Rp 50 juta, organik Rp 60 juta sampai Rp70 juta. Saya rasa itu kurang, jika dilihat masa kerja kami dari tahun 1990-an. Untuk itu kami koordinasi dengan Disnaker," ujar Arman.
 
Perwakilan buruh yang lain, Rozikin, mengaku, menerima pesangon sebesar Rp 47 juta dengan masa kerja sekitar 23 tahun. 
Rozikin mengatakan akan ikut apa kata Disnaker, jika dianggap sesuai pihaknya akan menerima pesangon tersebut.
 
Anggota DPRD Buleleng, Mulyadi Putra, menyayangkan adanya PHK di musim pandemi Covid-19. Hal ini akan menambah jumlah angka kemiskinan di Buleleng.
 
"Saya menyayangkan ada PHK, dan ini akan menambah warga miskin. Pemerintah harus mencari solusi, kalaupun ada perusahaan baru sebagai pemenang tender, paling tidak karyawan ini bisa kembali dipekerjakan di perusahaan baru itu," kata politisi asal Dapil Gerokgak ini.
 
Sementara Ka Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, mengatakan, sebelum lebih lanjut, dia menyarankan kepada para buruh yang di-PHK agar berkomunikasi secara internal terlebih dahulu dengan perusahaan. Jika buntu, Dwi Priyanti, akan memgambil langkah lebih lanjut.
Sedang soal besaran pesangon, Dwi Priyanti menyatakan sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja. Kendati demikian, ia akan menunggu klarifikasi pihak perusahaan.
 
"Kami tidak bisa memastikan untuk penyelesaiannya karena pihak perusahaan tidak hadir.
Dalam waktu dekat, kami panggil perusahaan itu untuk dimintai klarifikasi atas keputusan mem-PHK maupun besaran pesangon," tutup Dwi Priyanti.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.