Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Desa Adat Belum Tersentuh Layanan Wifi Gratis

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.
balitribune.co.id | Bangli - Dari kuota 218 titik  layanan fasilitas wifi atau layanan internet gratis  bagi desa desa adat/ pakraman  di Bangli yang baru tersentuh layanan dari program yang dicangankan oleh Pemprov Bali lewat program menuju Bali Smart Island  sebanyak 151 titik. Banyak faktor penyebab masih banyaknya desa adat yang belum menikmati layanan wifi gratis tersebut salah satunya yakni masalah topografi wilayah. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  Bangli I Wayan Dirgayusa, Senin (20/1). Kata Wayan Dirgayusa pemasangan fasilitas wifi atau layanan internet gratis bagi desa adat adalah program dari Gubernur Bali. Untuk Bangli sendiri mendapat kuota sebanyak 218 titik. Selain menyasar desa adat layanan internet gratis ini menyasar Puskesmas dan destinasi pariwisata. “Untuk perangkat Wifi gratis dipasang wantilan atau balai banjar, sehingga seluruh warga dapat mengakses layanan tersebut,” ujar mantan Camat Kintamani ini.
 
Bebernya tujuan dari diluncurkanya program Bali Smart Island adalah untuk meningkatkan perekonomian, pariwisata, budaya, kesehatan dan pengetahuan sesuai dengan potensi lokal dan wawasan global yang dimiliki.
 
Lanjut Wayan Dirgayusa, dari kuota sebanyak 218 titik dan yang sudah terpasang  151 titik atau masih tersisa 67 titik lagi. Menurutnya sejumlah kendali dialmi dalam proses pemasangan sehingga  masih banyak desa adat yang belum bisa mengakses layanan internet gratis tersebut. Salah satunya yakni terkait kondisi medan sehingga tidak ada titik pemasangan. “Untuk program wifi gratis Pemprov menggandeng pihak Telkom, sementara khusus untuk wilayah Banjar Bunut dan Bajar Madya Desa Truyan, Kintamani kemungkinan akan menggandeng profider lain yang dapat menyentuh Banjar Bunut dan Madya,” ungkap Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Sementara untuk kuota yang masih tersisa, kata Wayan Dirgayusa akan dipasang tahun ini. “Sejatinya harus sudah tuntas pada 2019 namun karena kondisi di lapangan, maka pemasang dituntaskan tahun ini,” jelasnya semberi menyebutkan untuk biaya bulan dibiayai oleh provinsi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.