Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Desa Adat Belum Tersentuh Layanan Wifi Gratis

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.
balitribune.co.id | Bangli - Dari kuota 218 titik  layanan fasilitas wifi atau layanan internet gratis  bagi desa desa adat/ pakraman  di Bangli yang baru tersentuh layanan dari program yang dicangankan oleh Pemprov Bali lewat program menuju Bali Smart Island  sebanyak 151 titik. Banyak faktor penyebab masih banyaknya desa adat yang belum menikmati layanan wifi gratis tersebut salah satunya yakni masalah topografi wilayah. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  Bangli I Wayan Dirgayusa, Senin (20/1). Kata Wayan Dirgayusa pemasangan fasilitas wifi atau layanan internet gratis bagi desa adat adalah program dari Gubernur Bali. Untuk Bangli sendiri mendapat kuota sebanyak 218 titik. Selain menyasar desa adat layanan internet gratis ini menyasar Puskesmas dan destinasi pariwisata. “Untuk perangkat Wifi gratis dipasang wantilan atau balai banjar, sehingga seluruh warga dapat mengakses layanan tersebut,” ujar mantan Camat Kintamani ini.
 
Bebernya tujuan dari diluncurkanya program Bali Smart Island adalah untuk meningkatkan perekonomian, pariwisata, budaya, kesehatan dan pengetahuan sesuai dengan potensi lokal dan wawasan global yang dimiliki.
 
Lanjut Wayan Dirgayusa, dari kuota sebanyak 218 titik dan yang sudah terpasang  151 titik atau masih tersisa 67 titik lagi. Menurutnya sejumlah kendali dialmi dalam proses pemasangan sehingga  masih banyak desa adat yang belum bisa mengakses layanan internet gratis tersebut. Salah satunya yakni terkait kondisi medan sehingga tidak ada titik pemasangan. “Untuk program wifi gratis Pemprov menggandeng pihak Telkom, sementara khusus untuk wilayah Banjar Bunut dan Bajar Madya Desa Truyan, Kintamani kemungkinan akan menggandeng profider lain yang dapat menyentuh Banjar Bunut dan Madya,” ungkap Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Sementara untuk kuota yang masih tersisa, kata Wayan Dirgayusa akan dipasang tahun ini. “Sejatinya harus sudah tuntas pada 2019 namun karena kondisi di lapangan, maka pemasang dituntaskan tahun ini,” jelasnya semberi menyebutkan untuk biaya bulan dibiayai oleh provinsi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.