Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Desa Rawan Banjir dan Tanah Longsor, Warga Diminta Peduli Lingkungan dan Waspada

Bali Tribune / Tanah longsor kembali terjadi dipermukiman warga di wilayah dataran tinggi Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh.

balitribune.co.id | Negara - Musim hujan akhir-akhir ini kembali menyebabkan musibah. Sejumlah wilayah di Jembrana kembali dilanda musibah seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat kini diimbau untuk peduli terhadap lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca, terlebih semua desa/kelurahan di Jembrana memiliki kerawanan potensi bencana.

Teranyar banjir dan tanah longsor kembali terjadi setelah hujan deras yang mengguyur wilayah Jembrana sejak Jumat (6/3) lalu. Kali ini wilayah yang kembali terdampak luapan air adalah Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Negara. Berdasarkan informasi yang diperoleh Sabtu (7/3) lalu, wilayah Kelampuak sempat terdampak luapan air. Air yang menggenangi permukiman warga hingga akses jalan di lingkungan setempat berasal dari saluran darainase yang meluap. Aktifitas warga sempat terganggu beberapa jam akibat luapan air.

Wilayah Klampuak ini merupakan salah satu wilayah langganan banjir di Jembrana. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Perama dikonfirmasi Minggu (8/3) mengatakan penyebab meluapnya air dari saluran drainase hingga sempat menggenangi permukiman warga dan akses jalan di wilayah Tegalcangkring tersebut adalah tersumbatnya gorong-gorong pada saluran drainase yang melalui wilayah setempat. Menurutnya banjir tersebut tidak berlangsung lama.

“Air langsung surut setelah sampah yang menyubat dibersihkan” ujarnya. Selain banjir, diakuinya hujan akhir pecan lalu tersebut juga kembali menyebabkan terjadinya musibah tanah longsor. Musibah tanah longsor kembali terjadi di wilayah Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo pada Sabtu (7/3) sore. Lantaran terjadi di wilayah permukiman warga, akibatanya bangunan mengalami kerusakan. Pihaknya pun telah menerjunkan personil kelokasi untuk merespon kejadian tanah longsor tersebut.

Berdasarkan data hasil assessment yang dilakukan Minggu kemarin oleh personil Tim Reaksi Cepat (TRC), tanah longsor yang terjadi di areal pekarangan rumah salah satu warga setempat, I gusti Ketut Suartana tersebut diketahui beton senderan setinggi lima meter sepanjang 30 meter ambrol saat hujan deras beralngsung Sabtu sore. Akibatnya tanah yang terjal di lokasi amblas. Material longsoran menimbun halaman rumah. “Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan infrastruktur. Kami sudah lalukan assessment di lokasi” jelasnya.

Sedangkan berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah wilayah di Jembrana memang masuk data zona rawan berpotensi bencana akibat musim hujan seperti banjir dan tanah longsor. Untuk wilayah Kecamatan Melaya ada lima desa yakni Manistutu, Tukadaya, Warnasari, Candikusuma dan Melaya. Kecamatan Negara ada enam desa yakni Lelateng, Kaliakah, Banjar Tengah, Beler Bale Agung, Berangbang dan Loloan Barat. Di Kecamatan Jembrana terdapat 5 desa yakni Sangkaragungm Dangintukadaya, Batuagungm Dauhwaru dan Pendem.

Kecamatan Pekutatan ada 7 desa rawan banjir dan tanah longsor yakni Pengeragoan, Gumbrih, Pangyangan, Pekutatan, Manggisari, Asahduren dan Medewi. Terbanyak di Kecamatan Mendoyo yakni 8 desa, yakni Yehsumbul, Yehembang Kangin, Yehembang, Yehembang Kauh, Penyaringan, Tegalcangkring, Pergung dan Pohsanten. “Kami imbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar seperti tidak membuang sampah apapun ke saluran air dan selalu waspada dampak musim hujan” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.