Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Gepeng Terjaring saat Arus Mudik

GEPENG
GEPENG - Puluhan gepeng yang beraksi di antara antrean pemudik Kamis (22/6), diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Tidak hanya pedagang yang memanfaatkan moment tahunan arus mudik jelang Lebaran, padatnya antrean para pemudik yang akan meninggalkan Pulau Dewata melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga dijadikan kesempatan oleh para gelendangan dan pengemis (gepeng).

Bahkan sejak dua hari belakangan ini, sejumlah gepeng tampak berkeliaran ditengah menumpuknya antrean pemudik. Selain didominasi oleh gepeng yang berasal dari wilayah Kabupaten Karangasem, sejumlah gepeng yang didominasi wanita itu dari Jawa dan memang sengaja datang ke Gilimanuk disaat menjelang puncak arus mudik.

Puluhan gepeng yang sebagian besar sengaja membawa anak dan balita itu terjaring saat mengemis oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana yang melaksanakan operasi kependudukan di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kamis (22/6). Puluhan gepeng tersebut berhasil diamankan di areal Terminal Lama Gilimanuk  yang memang dijadikan sebagai tempat mereka berkumpul dan beristirahat maupun menginap. Mereka bahkan secara rombongan sudah tiba di Gilimanuk sejak dua hari lalu. Mereka yang berkumpul di areal Terminal Lama berpencar di saat antrean kendaraan padat dan mengemis di antara antrean para pemudik yang memadati jalan-jalan di Kelurahan Gilimanuk. Sejumlah gepeng asal Sumenep, Madura bahkan mengaku sengaja datang ke Gilimanuk naik bus dan tinggal di Gilimanuk selama arus mudik.

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Jembrana, Gede Nyoman Suda Asmara dikonfirmasi kemarin mengatakan pihaknya sebelumnya memang suydah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan gepeng di kawsan Keluarahan Gilimanuk. Sebanyak lebih dari 15 orang gepeng yang diamankan oleh personil penegak perda di Gilimanuk itu selanjutnya dilimpahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Operasi kependudukan tersebut dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan. Pihaknya juga menyasar wilayah perkotaan yang juga dilaporkan banyak muncul gepeng.

Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis pagi juga melakukan operasi kependudukan di Kecamatan Jembrana. Dari operasi yang menyasar sejumlah tempat kos tersebut petugas  berhasil menjaring enam  orang penduduk pendatang (duktang) yang menghuni ruang kos masing-masing tiga orang duktang diantaranya terjaring di salah satu kos di Kelurahan Dauhwaru dan tiga duktang di sejumlah rumah kost di Kelurahan Loloan Timur. Mereka saat diperiksa tidak mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Duktang illegal tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk pengurus SKTS.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma membenarkan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak enam duktang yang diketahui belum memiliki SKTS tersebut. Ia menyebutkan keenam duktang tersebut terbukti  melangar Perda nomor 3 tahun 2015 dan Perbup nomor 18 tahun 2012. Ditegasakan pihaknya akan melaksanakan operasi kependudukan secara rutin diwilyaha Kabnupaten Jembrana baik sebelum dan sesudah berlangsungnya Lebaran.

Selain pedagang dan gepeng, padatnya antrean pemudik juga dimanfaatkan oleh ojek nakan yang berusaha meloloskan penumpang tanpa tiket maupun KTP.  General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk, Elvi Yoza dikonfrimasi kemarin tidak menampik di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk masih adanya praktek-praktek meloloskan penumpang salah satunya oleh tukang ojek.

Pihaknya meminta petugas terkait untuk lebih memperketat lagi pemeriksaan tiket penumpang yang akan menaiki kapal terlebih menurutnya saat pembelian tiket para pengguna jasa penyeberangan juga diwajibkan mengisi identitasnya dalam blanko manifest.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.