Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Guru Yoga Asing di Ubud Diduga Ilegal

Bali Tribune/ YOGA - Salah satu kelas yoga di alam terbuka
balitribune.co.id | Gianyar - Gemericik dollar kampung tourist Ubud, tidak hanya memagnet urban nusantara, tenaga asing pun ikut berlomba mengais rezeki. Demikian pula sekolah yoga yang kini menjamur, guru asing pun berdatangan. Sayang, dari sejumlah sekolah Yoga ini, puluhan guru import itu diduga tidak melengkapi izin alias ilegal.
 
Kondisi ini justru dibocorkan oleh seorang pengelola Sekolah Yoga, PP, WNA yang mengeluh lantaran sulit mengurus perizinan. PP mengaku heran, karena dirinya yang tidak ingin bermasalah hukum malah menuai kecemburuan. Disebutkan, untuk memohon izin mengajar untuk satu orang guru yoga berkewarganegaraan asing, dirinya mengabiskan biaya 2.000 USD atau setara Rp 28 juta lebih. Rinciannya 1.200 USD atau Rp 16 juta lebih untuk pemerintah per tahun, dan 700 USD Rp 9,8 juta untuk ongkos jalan, lantaran pakai jasa agensi. 
 
Di sisi lain, sekolah yoga yang memakai tenaga pengajar WNA di kawasan Ubud relatif banyak. Namun sebagian besar pengajarnya tak memiliki izin kerja. Dari temuannya lebih dari 10 sekolah yoga diindikasikan memiliki pengajar asing secara ilegal. Bila tidak percaya, PP mempersilakan pihak yang berkepentingan untuk melacaknya di internet. 
 
"Kalau persaingannya seperti kan tidak adil. Kami ingin berbisnis secara legal. Tapi jika ada yang bebas berbisnis secara ilegal.. It's no fair!!" keluhnya.
 
Jika pemerintah tidak tegas, PP pun tidak menutup kemungkinan harus mengikuti jejak yang sama untuk efisiensi. Karena di tengah persaingan yang ketat, dirinya juga harus berhitung lagi. Terlebih pengurusan izin membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
 
Secara terpisah, Kepala Disnaker Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, Pemkab Gianyar tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kata dia, itu merupakan kewenangan Pemprov Bali dan Imigrasi. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam menindaklanjutinya. 
 
“Memang dalam pengawasannya kita tidak bisa langsung bertindak, namun kami akan berkoordinasi. Kami pasti akan tindaklanjuti informasi ini," terangnya singkat. 
wartawan
Redaksi
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.