Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Hektar Padi Rusak Diterjang Hujan dan Angin

Bali Tribune/ RUSAK - Padi di Gianyar rusak yang diterjang hujan dan angin ekstrem.


Balitribune.co.id | Gianyar - Hujan dan angin ribut dalam beberapa hari terakhir, kembali menerjang wilayah Gianyar dan petani pun menjerit. Tanaman padi seluas puluhan hektar di sejumlah Subak di Gianyar mengalami kerusakan karena rebah dan terendam. Mengurangi jumlah kerugian, petani terpaksa panen lebih awal. Karena kualitas padi yang rendah, harganya pun dipastikan turun drastis.

Pantauan, Kamis (18/4/2024), kondisi persawahan di sejumlah subak di Gianyar memprihatinkan. Mencolok terjadi di wilayah Tegallalang dan Ubud bagian utara. Dalam dua hari berturut-turut, hujan dan angin kencang yang menerjang, menjadi petaka bagi petani. Kondisi terparah terjadi di Subak Penusuan Tegallalang dan Subak Junjungan.

Padi yang belum siap panen, bertumbangan dan sebagian padi hingga batangnya terendam air. Sehingga akan mengancam kualitas produksi. ”Banyak yang membusuk pak, karena padinya terendam air lumpur. Buahnya pun akan jamuran dan ada yang lepas dari tangkainya,” ujar I Made Lugri salah seorang petani di Subak Junjungan, Ubud.

Atas kondisi, padi yang sebenarnya belum cukup umur, Lugri mengaku terpaksa memanen labih awal. Meksi demikian, kerugian tidak dapat dihindarkan. Karena hanya beberapa bagian yang dapat mereka selamatkan. ”Kualitas padi juga menjadi sangat rendah hingga mempengaruhi nilai jualnya. Satu kilogram padi kering yang sebelumnya terjual rata-rata Rp 4.500 kini hanya laku kisaran Rp 3.000 hingga Rp 3.500, ” terangnya.

Selain merusakan padi, musim hujan ini juga menyulitkan petani untuk menjemur padi yang sudah dipanen. Dengan hasil tidak maksimal ini, petani setempat memastikan modal yang dikeluarkan selama pengarapan tidak akan kembali. "Petani berharap, Dinas Pertanian menurunkan tim ke lapangan untuk mengevaluasi musibah petani yang sidha terbilang kegagalan panen ini. Ini penting bagi kami sebagai perlindungan kepada petani untuk dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.