Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Jukung Hancur Diterjang Ombak

EVAKUASI - Sejumlah nelayan bergotong royong mengevakuasi jukung ukuran besar agar tidak rusak akibat terjangan ombak setinggi 4 meter yang terjadi di Pantai Amed.

BALI TRIBUNE - Cuaca buruk melanda wilayah perairan Karangasem. Di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang terjangan ombak tinggi mengakibatkan puluhan jukung (perahu) milik nelayan hancur dan rusak parah. Bahkan, saking kerasnya terjangan ombak setinggi empat meter yang terjadi pada Rabu (23/1) sekitar pukul 01.30 Wita tersebut, dua jukung nelayan sampai nyelonong menerobos masuk ke dalam salah satu vila di pinggir pantai tersebut. Kejadian ini sontak membuat kaget wisatawan asing yang tengah tertidur pulas di kamar pada vila tersebut, karena ada jukung nelayan tiba-tiba nyelonong masuk vila melewati tembok pagar setinggi 1,5 meter itu. I Nyoman Otawan, salah satu nelayan yang ditemui koran ini di lokasi kejadian, pagi kemarin mengakui jika jukung miliknya hancur akibat terjangan ombak setinggi empat meter. Kerasnya terjangan ombak tersebut membuat jukung miliknya sampai terhempas terbawa air laut jauh ke darat hingga melewati pagar sebuah bangunan vila. “Jukung saya dihantam ombak tinggi sampai masuk ke dalam vila. Lihat ini pak badan jukung saya pecah, cetiknya juga keduanya patah,” ucapnya sembari menunjukkan jika jukung yang menerobos masuk vila itu adalah miliknya.  Sebelum kejadian, ingat Otawan, hampir seluruh nelayan sedang tertidur pulas, namun kemudian dibangunkan oleh suara gemuruh dan deburan ombak yang tak lazim. Dia dan warga nelayan lainnya pun langsung bangun dan bergegas menuju pantai. Namun sayang, setiba di pantai seluruh jukung nelayan yang terparkir di pantai itu posisinya sudah berantakan dan berserakan melintang kesana kemarin oleh hantaman ombak tinggi.  “Saya melihat ombak sangat tinggi hampir empat meter. Saya dan nelayan lainnya lari untuk menyelamatkan jukung masing-masing. Namun belum sempat saya selamatkan, jukung saya sudah hancur menabrak tembok vila dan masuk ke dalam bangunan vila,” ungkapnya.  Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Aipda I Nyoman Mudiasa, kepada koran ini mengatakan jika dari data yang dia kumpulkan sedikitnya ada sebanyak 52 jukung nelayan yang hancur akibat diterjang ombak tinggi. Jumlah itu baru yang berada di wilayah Amed, Tegalantang, dan Tukad Sih. Belum termasuk kerusakan jukung nelayaan yang berada di Pantai Banyuning. “Waktu kejadian seluruh nelayan turun untuk bergotong royong menyelamatkan jukung mereka, utamanya mesin. Rata-rata rusak parah,” sebutnya. Dari kejadian itu ada dua orang nelayan yang mengalami luka-luka akibat terbentur jukung yang coba akan diselamatkan.  Seorang nelayan mengalami patah tulang kaki atas nama I Putu Feri (37) serta satu warga lainnya mengalami luka lebam atas nama I Putu Jalal (35) asal Dusun Lebah, Amed. Keduanya langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan sudah dipulangkan. Diperkirakan cuaca buruk dengan terjangan gelombang tinggi dan ombak pasang ini akan terjadi hingga beberapa hari ke depan. Sementara berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG Wilayah III Denpasar, Rabu (23/1), ketinggian gelombang di tengah perairan Utara Bali berkisar antara setengah hingga 4 meter, sementara tinggi gelombang di perairan Selatan Bali berkisar antara 0,75 hingga 5 meter.

wartawan
Redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.