Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Jukung Hancur Diterjang Ombak

EVAKUASI - Sejumlah nelayan bergotong royong mengevakuasi jukung ukuran besar agar tidak rusak akibat terjangan ombak setinggi 4 meter yang terjadi di Pantai Amed.

BALI TRIBUNE - Cuaca buruk melanda wilayah perairan Karangasem. Di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang terjangan ombak tinggi mengakibatkan puluhan jukung (perahu) milik nelayan hancur dan rusak parah. Bahkan, saking kerasnya terjangan ombak setinggi empat meter yang terjadi pada Rabu (23/1) sekitar pukul 01.30 Wita tersebut, dua jukung nelayan sampai nyelonong menerobos masuk ke dalam salah satu vila di pinggir pantai tersebut. Kejadian ini sontak membuat kaget wisatawan asing yang tengah tertidur pulas di kamar pada vila tersebut, karena ada jukung nelayan tiba-tiba nyelonong masuk vila melewati tembok pagar setinggi 1,5 meter itu. I Nyoman Otawan, salah satu nelayan yang ditemui koran ini di lokasi kejadian, pagi kemarin mengakui jika jukung miliknya hancur akibat terjangan ombak setinggi empat meter. Kerasnya terjangan ombak tersebut membuat jukung miliknya sampai terhempas terbawa air laut jauh ke darat hingga melewati pagar sebuah bangunan vila. “Jukung saya dihantam ombak tinggi sampai masuk ke dalam vila. Lihat ini pak badan jukung saya pecah, cetiknya juga keduanya patah,” ucapnya sembari menunjukkan jika jukung yang menerobos masuk vila itu adalah miliknya.  Sebelum kejadian, ingat Otawan, hampir seluruh nelayan sedang tertidur pulas, namun kemudian dibangunkan oleh suara gemuruh dan deburan ombak yang tak lazim. Dia dan warga nelayan lainnya pun langsung bangun dan bergegas menuju pantai. Namun sayang, setiba di pantai seluruh jukung nelayan yang terparkir di pantai itu posisinya sudah berantakan dan berserakan melintang kesana kemarin oleh hantaman ombak tinggi.  “Saya melihat ombak sangat tinggi hampir empat meter. Saya dan nelayan lainnya lari untuk menyelamatkan jukung masing-masing. Namun belum sempat saya selamatkan, jukung saya sudah hancur menabrak tembok vila dan masuk ke dalam bangunan vila,” ungkapnya.  Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Aipda I Nyoman Mudiasa, kepada koran ini mengatakan jika dari data yang dia kumpulkan sedikitnya ada sebanyak 52 jukung nelayan yang hancur akibat diterjang ombak tinggi. Jumlah itu baru yang berada di wilayah Amed, Tegalantang, dan Tukad Sih. Belum termasuk kerusakan jukung nelayaan yang berada di Pantai Banyuning. “Waktu kejadian seluruh nelayan turun untuk bergotong royong menyelamatkan jukung mereka, utamanya mesin. Rata-rata rusak parah,” sebutnya. Dari kejadian itu ada dua orang nelayan yang mengalami luka-luka akibat terbentur jukung yang coba akan diselamatkan.  Seorang nelayan mengalami patah tulang kaki atas nama I Putu Feri (37) serta satu warga lainnya mengalami luka lebam atas nama I Putu Jalal (35) asal Dusun Lebah, Amed. Keduanya langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan sudah dipulangkan. Diperkirakan cuaca buruk dengan terjangan gelombang tinggi dan ombak pasang ini akan terjadi hingga beberapa hari ke depan. Sementara berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG Wilayah III Denpasar, Rabu (23/1), ketinggian gelombang di tengah perairan Utara Bali berkisar antara setengah hingga 4 meter, sementara tinggi gelombang di perairan Selatan Bali berkisar antara 0,75 hingga 5 meter.

wartawan
Redaksi
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.