Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Kapal Terbakar, 39 Cruse Tiba di Benoa

GM Pelindo III Benoa bersama Sekda Pemkot Denpasar pantau lokasi kebakaran di dermaga Barat Benoa.

BALI TRIBUNE - Dibalik musibah kebakaran puluhan kapal ikan di pelabuhan sandar dermaga barat Benoa. Ternyata sejumlah kapal cruse yang mengangkut ribuan turis asing tiba di Benoa. "Kita kedatangan ada 39 kapal cruse dengan total penumpang mencapai 39 ribu wisatawan," ungkap Wayan Eka Saputra. PT Pelindo III (Persero), Senin (9/7). Saat memantau puluhan puing kapal yang terbakar, Eka Seputra mengakui bahwa musibah kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan pihak Forensik. Soal apa yang jadi penyebabnya pihaknya belum bisa memaatikan. Hanya saja diduga akibat konsleting pada salah satu kapal. "Semoga muibah kali ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bagiamanapun kondisi kapal berdampingan serta faktor angin jadi penyebab sekitar 39 kapal yang terbakar," ucapnya singkat. Terpantau setidaknya ada 11 unit Pemadam dari Kodya Denpasar 8 unit, Kab. Badung 2 unit, Pelindo 1 unit di bantu 3 ambulans serta oleh Alkon milik Pt Intimas, Pt AKFI dan Bandar Nelayan. Terinci Kapal yang terbakar milik Pt AKFI sebanyak 5 unit kapal antara lain , Km Cilacap Jaya Karya , Km Akau Jaya Lima, Km Bmj Satu ,Km Bintang Barat ,Km Bina Sejati . Kapal milik PT Intimas Surya  sebanyak 7 kapal antara lain , Km Hiroyosi 7 ,Km Permata 03, Km permata 103, Km Permata 06 , Km Permata 01 , Km Mutiara 28 , Km Mutiara 10. Kapal milik PT Bandar Nelayan sementara yang sudah didata antara lain , Km Bandar nelayan 168, Km Bandar Nelayan 2019. Masih ada sejumlah kapal yang belum terdata kurang lebih sebanyak 25 kapal.  

wartawan
I Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.