Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Koperasi di Bangli Masuk Kategori Tidak Aktif

Bali Tribune/ Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Puluhan koperasi di Bangli masuk kategori tidak aktif. Selain itu puluhan koperasi yang masuk kategori aktif tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Bangli, Made Ariani mengatakan  total jumlah koperasi yang berdiri di Bangli sebanyak 184 koperasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 61 koperasi masuk kategori tidak aktif.

Kata Madee Ariani koperasi yang masuk kategori tidak aktif tersebar di empat kecamatan.Untuk Kecamatan Bangli sebanyak 31 koperasi, Kecamatan Susut sebanyak 6 koperasi dan Kecamatan KIntamani sebanyak 17 koperasi dan Kecamatan Tembuku7 koperasi. ”Hingga saat ini jumlah koperasi yang masih aktif sebanyak 122 koperasi,” ujarnya, Senin (2/10/2023).

Menurut Made Ariani sebuah koperasi dimasukan kategori tidak aktif jika tiga kali berturut turut tidak melakukan RAT.”RAT wajib dilakukan sebuah koperasi karena sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” sebut Kabid asal Banjar Susut Kaje, Desa/Kecamatan Susut ini.

Beber Made Arianifaktor penyebab sebuah koperasi samapi kolap diantaranya kurangnya pengawasan dan rendahnya sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengelolaan dan kurangnya kehati-hatian dari pengurus.

Disinggung untuk jumlah koperasi aktif yang tidak lakukan RAT, berdasarkan data hingga Desember 2022  dari 122 koperasi aktif sebanyak 62 koperasi tidak lakukan RAT. Untuk data koperasi yang tidak melakukan RAT berdasarkan jumlah laporan koperasi  yang telah melakukan RAT ke dinas.”Kemungkinan ada koperasi yang sudah melakukan RAT, namun belum menyampikan pelaporan ke kita, untuk itu kita akan turun melakukan pendataan,” sebut Made Ariani.

wartawan
SAM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.