Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Koperasi di Bangli Masuk Kategori Tidak Aktif

Bali Tribune / Kadiskop Bangli Ni Luh Wardani

balitribune.co.id | Bangli - Puluhan koperasi di Bangli masuk dalam kategori tidak aktif karena berturut turut sebanyak tiga kali tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, mengacu data tahun 2022 berdiri sebanyak 242 unit koperasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 202 unit koperasi masuk kategori aktif sedangkan 40 unit koperasi masuk kategori tidak aktif.

“Koperasi yang masuk kategori tidak aktif karena tiga tahun berturut- turut tidak lakukan RAT dan atau tidak melaksanakan kegiatan usaha ,” ujarnya, Senin (16/1).

Sebut Ketut Wardani dari 242 koperasi yang telah melakukan RAT sebanyak 198 unit koperasi dan 4 unit koperasi belum melaksanakan RAT karena baru berdiri sedangkan sisanya 40 unit koperasi tidak melakukan RAT.

“Setelah berjalan setahun koperasi yang baru berdiri wajib melaksanakan RAT,” ungkapnya seraya menambahkan 4 unit koperasi yang baru berdiri tersebut berlokasi di Desa Belancan, Banjat Tabu Desa Songan, Desa Trunyan Kecamatan Kintamani dan Dusun Serokodan, Desa Abuan, Kecamatan Susut.

Kata mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini Rapat Anggota Tahunanan (RAT) merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap koperasi, karena merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.

“RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksana prinsip demokrasi dan transparasi dalam tata kelola koperasi, sehingga  RAT wajib dilakukan setiap tahun,” sebutnya.

Disinggung kenapa sebuah koperasi enggan atau tidak melakuakn RAT, kata Kadis asal Banjar/Kelurahan Kubu ini kemungkinan pengurus belum bisa merampungkan managament keuangan. Disamping itu adanya mindset pengurus yang berkonotasi bahwa RAT tergantung pada pembagian sisa hasil usaha (SHU).

”Hal lain karena terjadinya tumpang tindih hasil pengawasan diinternal koperasi,” jelas Ketut Wardani.

Sementara upaya menyelamatkan koperasi tersebut, kata Luh Wardani tentu pihaknya akan melakukan pembinan dan berkordinasi dengan pengurus untuk mencari jalan keluar agar koperasi tersebut bisa beraktifitas normal lagi. 

wartawan
SAM
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.