Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Koperasi di Bangli Masuk Kategori Tidak Aktif

Bali Tribune / Kadiskop Bangli Ni Luh Wardani

balitribune.co.id | Bangli - Puluhan koperasi di Bangli masuk dalam kategori tidak aktif karena berturut turut sebanyak tiga kali tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, mengacu data tahun 2022 berdiri sebanyak 242 unit koperasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 202 unit koperasi masuk kategori aktif sedangkan 40 unit koperasi masuk kategori tidak aktif.

“Koperasi yang masuk kategori tidak aktif karena tiga tahun berturut- turut tidak lakukan RAT dan atau tidak melaksanakan kegiatan usaha ,” ujarnya, Senin (16/1).

Sebut Ketut Wardani dari 242 koperasi yang telah melakukan RAT sebanyak 198 unit koperasi dan 4 unit koperasi belum melaksanakan RAT karena baru berdiri sedangkan sisanya 40 unit koperasi tidak melakukan RAT.

“Setelah berjalan setahun koperasi yang baru berdiri wajib melaksanakan RAT,” ungkapnya seraya menambahkan 4 unit koperasi yang baru berdiri tersebut berlokasi di Desa Belancan, Banjat Tabu Desa Songan, Desa Trunyan Kecamatan Kintamani dan Dusun Serokodan, Desa Abuan, Kecamatan Susut.

Kata mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini Rapat Anggota Tahunanan (RAT) merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap koperasi, karena merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.

“RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksana prinsip demokrasi dan transparasi dalam tata kelola koperasi, sehingga  RAT wajib dilakukan setiap tahun,” sebutnya.

Disinggung kenapa sebuah koperasi enggan atau tidak melakuakn RAT, kata Kadis asal Banjar/Kelurahan Kubu ini kemungkinan pengurus belum bisa merampungkan managament keuangan. Disamping itu adanya mindset pengurus yang berkonotasi bahwa RAT tergantung pada pembagian sisa hasil usaha (SHU).

”Hal lain karena terjadinya tumpang tindih hasil pengawasan diinternal koperasi,” jelas Ketut Wardani.

Sementara upaya menyelamatkan koperasi tersebut, kata Luh Wardani tentu pihaknya akan melakukan pembinan dan berkordinasi dengan pengurus untuk mencari jalan keluar agar koperasi tersebut bisa beraktifitas normal lagi. 

wartawan
SAM
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.