Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Koperasi Masuk Kategori Tidak Aktif

Bali Tribune/ Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Made Ariani.



balitribune.co.id | Bangli - Puluhan koperasi dikabupaten Bangli masuk kategori tidak aktif. Pengenaan kategori tidak aktif bagi koperasi yang tidak laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tiga kali berturut-turut.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani saat dikonfirmasi terkait kondisi dunia perkoperasian di Bangli mengatakan mengacu data koperasi per April 2022  jumlah koperasi sebanyak 240 unit yang tersebar di Empat Kecamatan. Untuk kecamatan Bangli sebanyak 84 unit, Kecamatan Kintamani 76 unit, Kecamatan Susut 39 unit dan Kecamatan Tembuku 50 unit.

Lanjut Made Ariani dari 240 koperasi sebanyak 200 koperasi masuk kategori aktif dan sisanya 40 koperasi kategori tidak aktif.”Pengenaan kategori tidak aktif melihat aktifitas koperasi yang tidak laksanakan RAT tiga kali berturut- turut dan RAT dilaksanakan setiap setahun sekali,” jelasnya, Kamis (21/7/2022).

Beber Made Ariani 40 koperasi masuk kategori tidak atif terbanyak ada di Kecamatan Bangli yakni 20 koperasi di susul Kecamatan Kintamani 10 koperasi, Kecamatan Tembuku 6 koperasi dan Kecamatan Susut 4 koperasi. Kata Made Ariani walaupun masuk kategori tidak aktif bukan berarti koperasi tersebut tutup atau tidak beroperasi lagi. RAT biasa dilaksanakan pada awal tahun dari Januari sampai Maret namun ada beberapa koperasi baru laksanakan RAT menginjak pertengahan tahun,” sebutnya serya menambahkan capian koperasi laksanakan RAT hingga per Mei 2022 baru 56,82 persen.

Made Ariani juga menyinggung  terkait kondisi Koperasi Unit Desa (KUD),  dari 5 KUD yakni, KUD Tamanbali, Kecamatan Bangli, KUD Sulahan, Kecamatan Susut, KUD Tembuku, Kecamatan Tembuku dan KUD Merta Nadi, Desa Batur Utara Kecamatan Kintamani serta KUD Wangun Urip, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani. “Hanya KUD Wangun Urip, Desa Sukawana tidak aktif lagi, ” ungkapnya. Sementara untuk unit usaha yang dijalankan KUD bervariasi, seoperti KUD Tamanbali bergerak dibidang penggilingan beras, KUD Merta Nadi bidang perbengkelan.

Menyikapi banyaknya Koperasi yang tidak laksanakan RAT sejatinya pihaknya rutin  turun lakukan pembinaan dan menekankan agar koperasi selalu memenuhi  kewajiban dengan laksanakan RAT.”RAT merupakan wujud pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.