Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Koperasi Masuk Kategori Tidak Aktif

Bali Tribune/ Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Made Ariani.



balitribune.co.id | Bangli - Puluhan koperasi dikabupaten Bangli masuk kategori tidak aktif. Pengenaan kategori tidak aktif bagi koperasi yang tidak laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tiga kali berturut-turut.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani saat dikonfirmasi terkait kondisi dunia perkoperasian di Bangli mengatakan mengacu data koperasi per April 2022  jumlah koperasi sebanyak 240 unit yang tersebar di Empat Kecamatan. Untuk kecamatan Bangli sebanyak 84 unit, Kecamatan Kintamani 76 unit, Kecamatan Susut 39 unit dan Kecamatan Tembuku 50 unit.

Lanjut Made Ariani dari 240 koperasi sebanyak 200 koperasi masuk kategori aktif dan sisanya 40 koperasi kategori tidak aktif.”Pengenaan kategori tidak aktif melihat aktifitas koperasi yang tidak laksanakan RAT tiga kali berturut- turut dan RAT dilaksanakan setiap setahun sekali,” jelasnya, Kamis (21/7/2022).

Beber Made Ariani 40 koperasi masuk kategori tidak atif terbanyak ada di Kecamatan Bangli yakni 20 koperasi di susul Kecamatan Kintamani 10 koperasi, Kecamatan Tembuku 6 koperasi dan Kecamatan Susut 4 koperasi. Kata Made Ariani walaupun masuk kategori tidak aktif bukan berarti koperasi tersebut tutup atau tidak beroperasi lagi. RAT biasa dilaksanakan pada awal tahun dari Januari sampai Maret namun ada beberapa koperasi baru laksanakan RAT menginjak pertengahan tahun,” sebutnya serya menambahkan capian koperasi laksanakan RAT hingga per Mei 2022 baru 56,82 persen.

Made Ariani juga menyinggung  terkait kondisi Koperasi Unit Desa (KUD),  dari 5 KUD yakni, KUD Tamanbali, Kecamatan Bangli, KUD Sulahan, Kecamatan Susut, KUD Tembuku, Kecamatan Tembuku dan KUD Merta Nadi, Desa Batur Utara Kecamatan Kintamani serta KUD Wangun Urip, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani. “Hanya KUD Wangun Urip, Desa Sukawana tidak aktif lagi, ” ungkapnya. Sementara untuk unit usaha yang dijalankan KUD bervariasi, seoperti KUD Tamanbali bergerak dibidang penggilingan beras, KUD Merta Nadi bidang perbengkelan.

Menyikapi banyaknya Koperasi yang tidak laksanakan RAT sejatinya pihaknya rutin  turun lakukan pembinaan dan menekankan agar koperasi selalu memenuhi  kewajiban dengan laksanakan RAT.”RAT merupakan wujud pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.