Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Kucing Ramaikan NCS 2017

kucing
Pengunjung sedang mengamati kucing yang mengikuti lomba di NCS 2017.

BALI TRIBUNE - PULUHAN pecinta kucing di Bali menghadiri National Cat Show (NCS) 2017 yang berlangsung di Harris Sunset Road Kuta, Minggu (20/8). Sekitar 80-an kucing piaraan diikutkan dalam perlombaan yang terbagi dalam dua kategori yaitu show dan fun yang diselenggarakan oleh Indonesian Cat Association (ICA) Cabang Bali.

Dijelaskan Ketua ICA Bali, Amsul Nababan, dalam kategori show, kucing dinilai berdasarkan beberapa kriteria khusus sesuai rasnya masing-masing. “Jadi, untuk kucing Persia akan berlomba dengan kucing Persia. Begitu juga dengan ras lainnya,” kata dia. Beberapa subkategori lomba antara lain Extreme Face, House Cat Longhair, dan House Cat Shorthair.

Sementara untuk kategori fun, lebih bersifat untuk senang-senang. Semisal, lomba foto kucing dan pemiliknya, lomba kostum kucing, lomba kucing terberat, dsb. Pihak panitia menghadirkan juri bersertifikat internasional yaitu Ratih S Umiyati. Selain lomba, pada kesempatan itu juga diberikan edukasi mengenai perawatan kucing oleh ahlinya.

Amsul mengatakan, NCS adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan ICA Bali. Dan, penyelenggaraan pada tahun 2017 yang dibuka oleh Ketua DPRD Badung tersebut adalah penyelenggaraan kelima. Dia berharap, dengan rutinnya kegiatan NCS ini, suatu saat dapat menjadi ajang internasional dengan menghadirkan peserta dari luar negeri.

ICA adalah organisasi pecinta kucing yang cabangnya ada di berbagai kota di Indonesia dengan anggota mencapai ribuan orang. Banyak kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi ini. Misalnya di bidang edukasi, secara berkala diselengarakan workshop mengenai perawatan kucing. Selain itu, kata Amsul, di luar urusan mengenai kucing, ICA juga kerap mengadakan kegiatan sosial.

wartawan
Victor Riwu
Category

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.