Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Paket Sabu Diambil dari Dalam Lapas

NARKOBA - AKBP Nyoman Artana didampingi Kompol Aris Purwanto memperlihatkan barang bukti narkoba beserta tersangka Ni Ketut Yanti.

BALI TRIBUNE - Seorang gadis cantik bernama Ni Ketut Yanti (20) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Kertapura Denpasar Barat, Kamis (13/9) pukul 20.00 Wita karena menyimpan 36 paket sabu seberat 9,05 gram netto. Kepada petugas, gadis asal Karangasem ini mengaku barang sebanyak itu diambil dari seorang napi bernama Gatep di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan.

Penangkapan tersangka berawal dari info bahwa ada seorang perempuan yang biasa dipanggil Yanti sering mengedarkan atau memperjualbelikan sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih mendalam, dan berhasil meringkus tersangka besera barang buktinya.

"Pengakuannya, barang bukti diambil dari dalam Lapas Kerobokan. Modusnya, seseorang berinisial G (Gatep - red) menyuruh tersangka ke Lapas mengambil pakaiannya yang kotor untuk dicuci. Tetapi di dalam pakaian kotor itu ada barang bukti sabu ini. Bahkan sudah dalam bentuk paket kecil-kecil siap edar. Untuk mengambil pakaian kotor itu, tersangka diupah satu juta rupiah," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto siang kemarin.

Meski tersangka mengaku barang haram itu diambil dari dalam lapas, namun polisi belum dapat memastikan untuk memeriksa Gatep atau melakukan penggeledahan di dalam lapas terbesar di Bali itu. "Masih kita dalami keterangannya dan kembangkan lebih lanjut. Kasus narkoba berbeda dengan kasus lain karena harus ada barang bukti pada orang tersebut," ujar Aris Purwanto.

Polisi juga meringkus dua orang pengedar lainnya, yaitu Hadi (40) dan Eka (21). Hadi dibekuk di seputaran Jalan Taman Pancing Denpasar, Senin (3/9) pukul 08.30 Wita. Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 19,33 gram. 

Sedangkan dari tangan Eka yang dibekuk di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Selasa (18/9) pukul 22.00 Wita ini, polisi mengamankan barang bukti 16 paket sabu dengan berat bersih 25.76 gram dan 30 butir ekstasi berat bersih 8,76 gram.

wartawan
redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.