Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pasien Tidak Kantongi KIS, Pihak RSJP Puyeng

RSJP
BERINTERAKSI - Salah seorang pasien RSJP berinterkasi dengan keluarga via telpon.

BALI TRIBUNE - Dari data di RSJP Bali, ternyata sebanyak 13 pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tanpa penjamin, sehingga pasien tidak mengantongi  Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan berujung pihak RSJP  tidak bisa mendaptkan kalim.

Hal tersebut diungkapkan Wadir Pelayanan RSJP Bali, I Dewa Gde Basudewa serta Wadir Administrasi dan Sumber Daya I Gusti Putu Buana Parta, Selasa (8/8). Kata Buana Putra, dari total jumlah pasien terlantar sebanyak  45 orang yang dirawat, 32 orang diantaranya sudah memiliki jaminan kesehatan. ”Dulunya hampir sebagian  tidak kantongi KIS, setelah pihak RSJP berhasil menulusuri identintas pasien dan ada penjamanin maka  kini yang tersisa 13 pasien belum kantong KIS,” sebutnya.

Walaupun belum ada penjamin pasien tersebut tetap dilayani, sesuai dengan prosudur yang berlaku. “Kami tidak boleh tidak merawat pasien,” tegas Buana Putra

Disinggung biaya perawatan  bagi 13 pasien, untuk biaya tetap dihitung walapun belum ada penjamin, dan jalan terakhir yang ditempuh yakni untuk menutupi biaya  biaya dengan menggunakan dana  dari hasil layanan.

Kalu sebelum JKBM dihapus  pasien terlantar ditanggung oleh pemerintah provinsi. Setelah dialihkan JKBM ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pasien terlantar harus ada penjamin, selain itu pasien wajib memilik NIK agar bisa diurus kepesertaa JKN-nya. "Bila NIK ada, JKN bisa diurus sehingga biaya perawatan bisa ditanggung," jelasnya.

Kemudian sesuai data terdapat 198 pasien JKBM, setelah peralihan ke JKN sebanyak 84 orang terkafer KIS. Kemudian 23 orang menggunakan KIS mandiri. "Sisa 91 orang dan keberadaan belum jelas. Jangan sampai pasien tersebut tidak mendapat perawatan," ungkap Buana Parta.

Kendala yang dialami RSJP tidak hanya soal dana perawatan pasien terlantar, namun klaim JKN hanya bisa dilakukan bila pasien sudah pulang. Sedangkan pasien tersebut tidak memiliki tempat tinggal. Diakui pihaknya tengah mencarikan solusi. "Sebaiknya ada rumah singgah untuk mereka, sembari mencari pihak keluarga yang bersangkutan. Terkait anggaran, pihaknya menyampaikan bila anggaran dari APBD mencapai Rp 34 Miliar, surplus Rp 7,5 Miliar.

Adakah pasien yang sudah pulih justru ditolak kehadiranya kembali dilingkungannya/rumah? Kata Wadir Pelayanan Gde Basudewa, permasalahn itu memang menjadi kendala kami. Bahkan  ada beberpa pasien dari kacamata medis diktakan sembuh justru di tolak kehadirnnya. “Bahkan sampai ada  sebuah dusun membuat surat pernyataan menolak pasien  kembali bersosilisasi kemasyarat: sebutnya

Paradigma tersebut kata Basudewa tentu membuat pasien yang sudah sembuh malah membuat droup pasien, dan ini memicu sakit kembali dan menutup kemungkinan melakukan tindakan bunuh diri.

Untuk itu  Basudewa berharap masyarakat disekitar membatu pasien agar lebih pulih. Sebelum pasien dipulangkan pihak rumah sakit lebih dulu melakukan pendekatan dengan keluarga, memberikan pemahaman tindakkan apa yang harus dilakukan. "Kami juga sampaikan tanda-tanda bila pasien kumat. Begitu juga kami berikan pemahaman pada pasien sebelum pulang” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.