Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pedagang Manfaatkan Pasar Grosir Hasil Pertanian

Bali Tribune/TINJAU - Wakil Ketua DPRD Banglo Komang Carles tinjau pasar grosir hasil pertanian, Kamis (24/6/21).

balitribune.co.id | Bangli  - Pasar grosir hasil pertanian dengan mengambil tempat di pelataran parkir terminal loka crana mulai dibuka untuk umum, Kamis (24/6/2021). Puluhan pedagang memanfatkan ruang yang disedikan pengelola pasar. Dibukanya pasar yang menjual hasil produk pertanian diapresiasi Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles.
 
Menurut Komang Carles, karena belum terakomodir terakit masalah tempat  selama ini  pedagang atau pengepul  mejual hasil pertanian  asli Bangli ke beberapa  pasar yang ada di luar daerah. ”Banyak kami jumpai   pengepul justru menjual hasil pertanian ke beberapa pasar di luar daerah,” ujarnya.
 
Dengan di buka pasar grosir hasil pertanian tentu akan membawa multipier effect bagi perekominan masyarakat Bangli. ”Selain dapat menujang pendapatan, daerah dari retribusi juga membuka peluang kerja,” sebutnya.
 
Dipilihnya lokasi terminal loka crana dianggapnya sangat tepat, apalagi selama ini kondisi terminal sangat sepi. ”Kami mengapresiasi langkah  yang diambil pengelola pasar, namun demikian kami meminta terjalin hubungan yang bersinergi antara Dinas Perhubungan sekalu pengelola terminal dengan pengelola pasar sehingga kelangsungan pasar grosir ini dapat berjalan secara berkesinambungan,” ungkap politisi asal Desa Batur, Kintamani.
 
Pengelola Pasar Kidul Dewa Agung Gde Adi Oka mengatakan sebelum pasar dibuka diawali dengan melaksanakan upacara pembersihan (Ngresigana) di lokasi. Untuk hari pertama tercacat sudah tiga puluh pedagang yang berjualan. “Pasar dibuka darai pukul 10.00 wita siang hari sampai  pukul 20.00 wita malam hari,” sebutnya.
 
Sebagai pasar grosir tent tidak melayani penjulan secara eceran. Minimal berbelanja barang seberat 10 Kg. ”Ini baru hari pertama buka sambil berjalan akan dilakukan evaluasi,” sebutnya.
 
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Bangli Sang Putu Surata, aktifitas pedagang di terminal hanya untuk bongkar muat, sedangkan untuk transaksi di Pasar Kidul. Terkait pemanfaatan lahan parkir, pihaknya telah melakukan persiapan, seperti  penataan tempat bagi pedagang. “Polanya setelah proses bongkar muat selesai pedagang langsung keluar areal terminal dan selanjutnya diganti pedagang berikutnya, jika melihat data jumlah pedagang tempat masih memadai,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.