Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelanggar Disidang di Tempat

PELANGGARAN
PELANGGARAN - Petugas menemukan puluhan pelanggaran kelaikan angkutan saat mengelar operasi terpadu di Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Menjelang berlangsungnya arus mudik Lebaran 2017 yang tinggal sepekan lagi, pengawasan terhadap lalulintas di jalan raya dan kependudukan kian digiatkan. Seperti operasi terpadu yang digelar, Kamis (15/6), menyasar angkutan umum yang melintas di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Pemerinsaan terhadap angkutan penumpang dan barang menjelang arus mudik lebaran ini melibatkan puluhan personel gabungan dari lintas satuan baik dari Polres Jembrana, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan, Sat Pol PP, Sub Den Pom Negara, Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Perdagangan.

Seluruh kendaraan, baik motor dan barang yang melintas di ruas Jalan Jendral Sudirman Negara menuju Depan Kantor Bupati Jembrana, dilakukan pemeriksaan mulai dari kelengkapan dan surat-surat berkendara, dimensi dan spesifikasi teknik kendaraan hingga muatan dan indentias kependudukan (KTP).

Puluhan pelanggaran baik itu ketertiban keselamatan lalu lintas dan pelanggaran kependudukan berhasil terjaring selama dua jam pelaksanaan razia yang dimulai pukul 08.30 Wita. Bahkan petugas langsung mengecek kelayakan kendaraan beserta kelengkapannya dan langsung menyuruh para pengemudi untuk mencabut sticker scootligh yang sengaja dipasang dilampu utama dan sein kendaraan agar kendaraan mereka terlihat keren sehingga bisa membahayakan. Beberapa mobil travel bodong yang sedang melintas juga terjaring razia.

Dari data yang diperoleh usai pelaksanaan razia, pelanggaran lalulintas yang dijaring antara lain 11 pelanggaran SIM, 4 kendaraan tanpa STNK, 2 truk melebihi tonase, satu pelanggaran tanpa sabuk keselamatan. Selain itu, terjaring 22 pelanggaran angkutan, terdiri dari 8 kendaraan yang telah mati uji keur, 11 kendaraan melanggar teknis laik jalan, dan tiga travel bodong yang tidak memiliki izin angkutan tetap dalam trayek.

Sedangkan pelanggaran administrasi kependudukan yang terjaring masing-masing 3 orang tanpa KTP dan seorang dengan KTP yang telah habis masa berlakunya.  Terhadap seluruh pelanggaran yang terjaring tersebut, dilakukan sidang di tempat dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Kepala Dinas Perhubungan Keluatan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi Kamis kemarin membenarkan pihaknya dengan leading sektor terkait menggelar razia angkutan dijalan raya. Razia yang melibatatkan beberapa instansi terkait tersebut menurutnya dilakukan untuk mengecek kelaikan kendaraan terutama moda transportasi baik itu angkutan orang dan angkutan barang. Banyaknya aktiftas travel bodong yang beroprasi tanpa memiliki ijin angkutan tetap dalam trayek juga menjadi perhatian serius untuk ditertibkan dan dikenakan sanksi.

Ia juga menyebutkan puluhan pelanggaran berhasil ditindak dengan pemberian tilang dan sidang ditempat. Melalui penindakan yang akan dilakukan secara rutin tersebut diharapkannya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas bisa semakin meningkat untuk menciptakan keselamatan dijalan khususnya menjelang berlangsungnya arus mudik lebaran.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara, Muhammad hasanuddin Hefniyang memimpin sidang ditempat tersebut mengatakan untuk keadilan bagi masyarakat sesuai pasal 211-216 KUHAP pihaknya memutus setiap pasal yang dilanggar dengan mengenakan denda masing-masing-masing untuk kendaraan roda dua Rp 50 ribu dan mobil Rp 100 ribu. Humas PN Negara itu juga menegaskan, denda itu akan diakumulasikan sesuai banyak pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana menyatakan dari empat orang pelanggar yang tidak dapat menunjukan KTP dan KTP yang sudah tidak berlaku dikenakan denda masing-masing Rp 50 ribu yang disetor ke kas daerah sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Wilayah Kabupaten Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.