Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Penyu Hijau Dilepaskan ke Habibatnya

Bali Tribune/ BKSDA - Pelapasan dilakukan pihak Direktorat Polairud Polda Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan ekor penyu hijau dilepas kembali ke habitatnya di kawasan Pantai Kuta, Rabu (5/8) jam 08.00 Wita. Pelapasan dilakukan oleh pihak Direktorat Polairud Polda Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
 
Pelepasan 25 ekor satwa yang dilindungi undang - undang ini bagian dari recovery pariwisata di Bali akibat wabah pandemi Covid-19. Sejumlah wisatawan asing dan domestik ikut membantu melepas penyu itu. Bahkan sebagian wistawan memanfaatkan momentum tersebut untuk berselfie. Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, pelepasan 25 ekor penyu hijau ini dilakukan oleh jajaranya bersama dengan BKSDA dan masyarakat pecinta penyu. "Puluhan ekor penyu itu merupakan hasil tangkapan dua pekan lalu, tepatnya di Pantai Serangan," ungkapnya.
 
Pada kesempatan tersebut, petugas juga menangkap 8 orang pelaku yang merupakan anak buah kapal. Jumlah penyu yang disita sebanyak 36 ekor. Namun hanya 25 ekor saja yang dilepasliarkan di Pantai Kuta.  "Ada sebelas ekor yang jadi barang bukti dan dititipkan di tempat konsorsium mitra binaan BKSDA. Setelah proses hukumnya selesai, sebelas ekor ini akan dilepaskan juga ke habitatnya," terangnya.
 
Untuk proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan. Para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan ditahan sambil menunggu pelimpahkan ke Kejaksaan kemudian diteruskan ke Pengadilan. Pelepasan dilakukan di Pantai Kuta karena lokasinya dekat dan kondisi penyu juga harus diperhatikan. "Selain itu, pelepasan ini bisa dilihat langsung oleh wisatawan asing dan domestik," katanya.
 
Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa mengapresiasi jajaran Polairud Polda Bali yang ikut melestarikan pelepasan penyu ke Pantai Kuta. Pihaknya berterimakasih kepada Polairud Polda Bali karena telah melepas liarkan 25 ekor penyu. "Mudah mudahan 25 ekor itu selamat semua dan beranak pinak dan bertelur di Bali," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.