Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Penyu Hijau Dilepaskan ke Habibatnya

Bali Tribune/ BKSDA - Pelapasan dilakukan pihak Direktorat Polairud Polda Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan ekor penyu hijau dilepas kembali ke habitatnya di kawasan Pantai Kuta, Rabu (5/8) jam 08.00 Wita. Pelapasan dilakukan oleh pihak Direktorat Polairud Polda Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
 
Pelepasan 25 ekor satwa yang dilindungi undang - undang ini bagian dari recovery pariwisata di Bali akibat wabah pandemi Covid-19. Sejumlah wisatawan asing dan domestik ikut membantu melepas penyu itu. Bahkan sebagian wistawan memanfaatkan momentum tersebut untuk berselfie. Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, pelepasan 25 ekor penyu hijau ini dilakukan oleh jajaranya bersama dengan BKSDA dan masyarakat pecinta penyu. "Puluhan ekor penyu itu merupakan hasil tangkapan dua pekan lalu, tepatnya di Pantai Serangan," ungkapnya.
 
Pada kesempatan tersebut, petugas juga menangkap 8 orang pelaku yang merupakan anak buah kapal. Jumlah penyu yang disita sebanyak 36 ekor. Namun hanya 25 ekor saja yang dilepasliarkan di Pantai Kuta.  "Ada sebelas ekor yang jadi barang bukti dan dititipkan di tempat konsorsium mitra binaan BKSDA. Setelah proses hukumnya selesai, sebelas ekor ini akan dilepaskan juga ke habitatnya," terangnya.
 
Untuk proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan. Para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan ditahan sambil menunggu pelimpahkan ke Kejaksaan kemudian diteruskan ke Pengadilan. Pelepasan dilakukan di Pantai Kuta karena lokasinya dekat dan kondisi penyu juga harus diperhatikan. "Selain itu, pelepasan ini bisa dilihat langsung oleh wisatawan asing dan domestik," katanya.
 
Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa mengapresiasi jajaran Polairud Polda Bali yang ikut melestarikan pelepasan penyu ke Pantai Kuta. Pihaknya berterimakasih kepada Polairud Polda Bali karena telah melepas liarkan 25 ekor penyu. "Mudah mudahan 25 ekor itu selamat semua dan beranak pinak dan bertelur di Bali," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.