Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Personel Militer dan PNS Makorem 163 Wira Satya Jalani Tes Urine

Bali Tribune/ TES URINE --- Puluhan personel militer dan PNS Makorem 163 Wira Satya menjalani tes urine di Aula Gedung Wira Satya, Denpasar, Selasa (25/5).

balitribune.co.id | Denpasar  - Puluhan personel Makorem 163/Wira Satya, baik militer maupun pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester I/TA 2021, dilanjutkan tes urine di Aula Gedung Wira Satya, Denpasar, Selasa (25/5).
 
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin Kasi Intel Kasrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Boyke Sukanta, mewakili Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, SH. Dalam arahannya, ia menekankan tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba yang sangat luar biasa.
 
"Untuk itu, mari kita memahami dan mengenali jenis-jenis narkoba itu sendiri dan akibat yang ditimbulkannya. Bila menyalahgunakannya, terutama akan berimbas kepada keluarga, lingkungan, dan tentu satuan dimana kita bekerja," katanya.
 
Pertama, kata Kolonel Boyke, narkoba itu dalam bentuk apapun yang jelas tidak baik, karena dampaknya dapat merusak moral, mental, dan masa depan generasi bangsa. Kedua, resiko penyalahgunaan narkoba tidak mengenal pangkat dan bisa terjadi pada Perwira, Bintara, Tamtama, dan juga PNS, sehingga siapapun harus bisa mengendalikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. 
 
"Kuncinya, semua berpulang kepada diri kita sendiri, jika setiap orang punya ketahanan dan pengendalian diri, maka tidak akan mudah terpengaruh oleh narkoba terlebih hal itu dilarang oleh aturan hukum dan memberi dampak kurang baik bagi kehidupan kita," tegasnya, seraya mengingatkan terkait pengamanan materiil dan personel, khususnya pengamanan pangkalan.
 
Kasi Intel juga mengajak semua pihak harus turut serta atau berperan melaksanakan program pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan cara melaksanakan protokol kesehatan melalui 5M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. 
 
Selanjutnya, seluruh personel melaksanakan tes urine yang dipimpin Pasi Penyelidikan dan Pengamanan Staf Intel Korem 163/Wira Satya Mayor Inf I Wayan Notes. Dari hasil tes urine tidak ada indikasi anggota yang menyalahgunakan narkoba alias semua hasilnya negatif. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.