Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Perwakilan Pedagang Kuliner Gerudug Gedung Dewan

Bali Tribune / TUNJUKKAN BUKTI - Salah satu perwakilan pedagang menunjukan bukti pungutan retribusi pemerintah.

balitribune.co.id | Amlapura - Puluhan perwakilan pedagang di pasar senggol terminal timur Pasar Amlapura, Senin (8/11/2021), gerudug gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi mereka setelah selama hampir 10 hari dilarang berjualan di pasar senggol tersebut oleh Pemkab Karangasem dan di relokasi ke halaman parkir terminal barat Pasar Amlapura.

Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, puluhan perwakilan pedagang kuliner tersebut diterima oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama sejumlah anggota, untuk diajak berdialog di Ruang Rapat Gabungan Komisi, lantai II gedung DPRD Karangasem. Kepada Ketua DPRD, sejumlah perwakilan pedagang tersebut menyampaikan keluhan mereka pasca dilarang berjulan di pasar senggol yang menjadi tempat mereka mengais rezeki selama 35 tahun lebih.

Menurut mereka, kalau pagi terminal timur itu memang berfungsi sebagai tempat pangkalan kendaraan umum angkutan pedesaan, rute Desa Seraya, Ujung dan Bukit. Namun seiring perjalanan waktu, saat ini sudah tidak ada lagi bemo atau angkutan umum rute tersebut yang beroperasi. Jadi pagi harinya, terminal timur Pasar Amlapura itu menjadi tempat berjualannya pedagang tumpahan dari Pasar Pasar Amlapura.

Kendati areal terminal timur pasar itu jadi tempat berjualan para pedagang sayur dan ikan, namun para pedagang itupun hanya berjualan  saat subuh, sehingga pukul 07.00 Wita para pedagang sudah tidak lagi menggelar dagangan mereka diareal tersebut dan pindah masuk kedalam areal pasar. Jadi menurut para pedagang, diatas Pukul 07.00 Wita, terminal itu sudah bersih dan disapu untuk selanjutnya menjadi lahan parkir pengunjung Mall Pelayanan Publik (MPP). “Waktu itu ada informasi dari Dinas Infokom mensosialisasikan kalau yang direlokasi itu hanya pedagang pagi yang jualan sayur dan ikan di terminal itu, alasannya agar tidak mengganggu parkir Mall Pelayanan Publik. Namun entah kenapa pedagang yang berjualan sore juga digusur dan direlokasi ke terminal barat Pasar Amlapura. “Nah kalau kami dianggap mengganggu pelayanan MPP, lha kami kan jualannya sore hari setelah MPP itu tutup,” ungkapnya.

Disebutkannya pula jika dia dan puluhan pedagang lainnya sudah dilarang berjulan sejak Tanggal 31 Oktober lalu, dan sejak itu pula puluhan pedagang di terminal timur yang saat sore hari menjadi pasar senggol dan sudah berlangsung sejak hampir 35 tahun silam itu kehilangan pekerjaan alias menganggur. Termasuk ratusan UMKM yang memasok kue dan makanan ke pedagang di pasar senggol itu juga kehilangan pekerjaan. “Untuk itu kami memohon kepada Bapak Ketua DPRD dan anggota Dewan untuk membantu kami agar kami bisa diberikan berjualan disana lagi. Apalagi dari informasi yang kami dapat itu kan bukan lahan milik Pemkab Karangasem tetapi milik Pemerintah Pusat,” bebernya. Selain itu, selama berjualan di sana, dia dan pedagang lainnya juga membayar retribusi ke Pemkab Karangasem dan ada bukti pungutan retribusinya.

Menanggapi aspirasi yang disampikan oleh perwakilan pedagang di pasar senggol tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika berjanji akan membantu menjembatani apa yang menjadi aspirasi para pedagang di pasar senggol tersebut. “Setelah ini kami akan memanggil pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk rapat kerja, nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi yang terbaik,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

wartawan
AGS
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.