Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Perwakilan Pedagang Kuliner Gerudug Gedung Dewan

Bali Tribune / TUNJUKKAN BUKTI - Salah satu perwakilan pedagang menunjukan bukti pungutan retribusi pemerintah.

balitribune.co.id | Amlapura - Puluhan perwakilan pedagang di pasar senggol terminal timur Pasar Amlapura, Senin (8/11/2021), gerudug gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi mereka setelah selama hampir 10 hari dilarang berjualan di pasar senggol tersebut oleh Pemkab Karangasem dan di relokasi ke halaman parkir terminal barat Pasar Amlapura.

Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, puluhan perwakilan pedagang kuliner tersebut diterima oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama sejumlah anggota, untuk diajak berdialog di Ruang Rapat Gabungan Komisi, lantai II gedung DPRD Karangasem. Kepada Ketua DPRD, sejumlah perwakilan pedagang tersebut menyampaikan keluhan mereka pasca dilarang berjulan di pasar senggol yang menjadi tempat mereka mengais rezeki selama 35 tahun lebih.

Menurut mereka, kalau pagi terminal timur itu memang berfungsi sebagai tempat pangkalan kendaraan umum angkutan pedesaan, rute Desa Seraya, Ujung dan Bukit. Namun seiring perjalanan waktu, saat ini sudah tidak ada lagi bemo atau angkutan umum rute tersebut yang beroperasi. Jadi pagi harinya, terminal timur Pasar Amlapura itu menjadi tempat berjualannya pedagang tumpahan dari Pasar Pasar Amlapura.

Kendati areal terminal timur pasar itu jadi tempat berjualan para pedagang sayur dan ikan, namun para pedagang itupun hanya berjualan  saat subuh, sehingga pukul 07.00 Wita para pedagang sudah tidak lagi menggelar dagangan mereka diareal tersebut dan pindah masuk kedalam areal pasar. Jadi menurut para pedagang, diatas Pukul 07.00 Wita, terminal itu sudah bersih dan disapu untuk selanjutnya menjadi lahan parkir pengunjung Mall Pelayanan Publik (MPP). “Waktu itu ada informasi dari Dinas Infokom mensosialisasikan kalau yang direlokasi itu hanya pedagang pagi yang jualan sayur dan ikan di terminal itu, alasannya agar tidak mengganggu parkir Mall Pelayanan Publik. Namun entah kenapa pedagang yang berjualan sore juga digusur dan direlokasi ke terminal barat Pasar Amlapura. “Nah kalau kami dianggap mengganggu pelayanan MPP, lha kami kan jualannya sore hari setelah MPP itu tutup,” ungkapnya.

Disebutkannya pula jika dia dan puluhan pedagang lainnya sudah dilarang berjulan sejak Tanggal 31 Oktober lalu, dan sejak itu pula puluhan pedagang di terminal timur yang saat sore hari menjadi pasar senggol dan sudah berlangsung sejak hampir 35 tahun silam itu kehilangan pekerjaan alias menganggur. Termasuk ratusan UMKM yang memasok kue dan makanan ke pedagang di pasar senggol itu juga kehilangan pekerjaan. “Untuk itu kami memohon kepada Bapak Ketua DPRD dan anggota Dewan untuk membantu kami agar kami bisa diberikan berjualan disana lagi. Apalagi dari informasi yang kami dapat itu kan bukan lahan milik Pemkab Karangasem tetapi milik Pemerintah Pusat,” bebernya. Selain itu, selama berjualan di sana, dia dan pedagang lainnya juga membayar retribusi ke Pemkab Karangasem dan ada bukti pungutan retribusinya.

Menanggapi aspirasi yang disampikan oleh perwakilan pedagang di pasar senggol tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika berjanji akan membantu menjembatani apa yang menjadi aspirasi para pedagang di pasar senggol tersebut. “Setelah ini kami akan memanggil pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk rapat kerja, nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi yang terbaik,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

wartawan
AGS
Category

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.