Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Reklame Dibongkar

Pembongkaran reklame di Jalan Uluwatu Jimbaran, Kamis (14/4).

Mangupura, Bali Tribune

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan "bersih-bersih" reklame di wilayah Kabupaten Badung. Pada triwulan pertama ini, sedikitnya 55 reklame berbagai ukuran sudah diberangus oleh aparat penegak perda Badung ini. Target penertiban akan terus berlanjut, sampai Badung bebas dari reklame-reklame liar yang melabrak perda.

 Pada Kamis (14/4) kemarin, penertiban reklame di fokuskan di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Di kawasan ini, sebanyak lima buah reklame dibongkar paksa petugas.

Secara umum dasar yang dipakai untuk memberangus reklame tersebut adalah UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 255. Dimana disitu disebutkan bahwa Satpol PP mempunyai tugas sebagai penegak perda.

Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha, Kamis (14/4), menjelaskan, reklame yang dibongkar sebagian besar karena melanggar ruang milik jalan (rumija) dan berada di luar master plan pemasangan reklame. "Pada triwulan pertama ini kami sudah bongkar 55 reklame. Rata-rata reklame ini melanggar rumija," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membongkar 8 reklame karena melabrak master plan. "Kita juga bongkar delapan reklame karena tidak sesuai dengan Perbup 80/2014 tentang penyelenggaraan reklame," katanya.

Selama triwulan pertama ini, Martha menyebut ada sebanyak 102 reklame yang mendapat surat teguran karena melanggar Perda. "Reklame ini nanti yang akan terus kita tertibkan," pungkas Martha.

wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.